Legislator: Kabupaten Kepulauan Nias Layak Jadi Provinsi Baru

digtara.com - Kabupaten Kepulauan Nias dinilai layak menjadi provinsi baru di Indonesia. Sebab, secara adminsitratif dan geografis sudah memenuhi persyaratan tersebut.
Baca Juga:
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Marinus Gea dalam 'Dialog Menakar Peluang Kepulauan Nias Menjadi Provinsi Melalui Pariwisata.'
"Persyaratan administrasi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi tidak memberikan kesempatan membangun Nias menjadi provinsi baru," katanya, Sabtu (20/7/2024).
Marinus mengemukakan dengan agenda diskusi tersebut diharapkan bisa menghitung peluang potensi pariwisata yang dimiliki Nias.
"Kami melakukan pendataan dan mendorong percepatan pembangunan Nias menjadi sebuah provinsi baru," kata dia.
Kepulauan Nias, menurut Marinus, memiliki beragam potensi. Hal tersebut mulai dari potensi bahari, pariwisata, budaya dan lainnya.
"Kami berharap terus ada pengembangan meski sudah dilakukan pemerintah dan ini harus terus dilakukan agar pariwisata ini menjadi tonggak untuk percepatan pembangunan," katanya.
Menurutnya, Nias sampai hari ini terus berkembang dan wisatawan banyak hadir.
Tak hanya itu, tempat-tempat wisata berkembang dan dibangun walaupun memang sangat terbatas karena keterbatasan anggaran dan investasi.

PLN Sumut Pastikan Pasokan Listrik Nias Pro 2025 Aman, Dukung Ajang Selancar Kelas Dunia

Bikin Onar, Anggota Ormas di Nias Sweeping Hotel Binaka II Gunungsitoli, 5 Ditangkap

Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos

Legislator Gavriel Putra Novanto Kecam Kekerasan Oknum TNI Terhadap Warga Alor

Mantan Penyidik KPK Duga Yasonna Adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku
