Calo Tiket dan Miras Lokal Diamankan Polisi Saat Razia di Pelabuhan Tenau Kota Kupang
digtara.com - Anggota Polsek Alak, Polresta Kupang Kota kembali mengamankan satu orang warga yang merupakan calo tiket kapal laut.
Baca Juga:
Sementara personel Polsubsektor Pelabuhan Tenau, Polresta Kupang Kota bersama instansi terkait lainnya berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras) lokal.
Calo tiket dan Miras lokal diamankan di Terminal Penumpang Helong, Pelabuhan Tenau Kupang, Kelurahan Alak, Kota Kupang, Kamis (22/5/2025).
Mereka terjaring dalam rangka operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Turangga Tahun 2025.
Pada Kamis pagi, Polsubsektor pelabuhan Tenau Kupang mengamankan 159 liter miras lokal.
Miras lokal yang diamankan antara lain sopi, moke dan juga miras asal pabrikan merk Hoka Whisky.
Miras ini diamankan setelah dilakukan pemeriksaan ketat melalui mesin scanner X-Ray yang berada di ruangan pemeriksaan penumpang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung menyebutkan Miras tersebut diamankan dari beberapa calon penumpang kapal KM Bukit Siguntang yang berangkat pada 10 Mei 2025 dan 21 Mei 2025 kemarin, setra penumpang KM Tidar pada 10 Mei 2025 lalu, yang hendak menuju Kalimantan.
"Miras telah disita sebagai barang temuan hasil operasi Pekat, yang nantinya akan dimusnahkan bersama barang bukti lainnya," kata Kapolresta Kupang Kota, Kamis (22/5/2025) petang.
Ratusan liter miras tersebut telah diamankan di ruangan Satresnarkoba Polresta Kupang Kota bersama barang bukti dan barang temuan lainnya, hasil operasi Pekat.
Selain miras, turut diamankan juga senjata tajam jenis parang untuk keperluan adat calon penumpang di Kalimantan.
Senjata tajam tersebut telah dikembalikan kepada keluarganya yang tinggal di Kota Kupang.
Di waktu yang sama, personel Unit Reskrim Polsek Alak bersama personel Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 Operasi Pekat Turangga Polda NTT, mengamankan seorang calo tiket inisial RDU (33) warga Kelurahan Fatufeto, Kota Kupang.
Ikut diamankan barang bukti berupa tujuh buah tiket penumpang KM Bukit Siguntang tujuan Balikpapan.
"Pada waktu yang sama, anggota operasi pekat juga mengamankan seorang calo tiket kapal laut, bersama barang bukti tiket dan 7 orang penumpang," ujar Kapolresta Aldinan.
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam