Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual
"SN tidak mengetahui pasti berapa kali hubungan itu terjadi, tetapi saat ini ia telah hamil tiga bulan, berdasarkan pemeriksaan USG pada 24 April 2025," ungkap Khomaini.
Baca Juga:
Meskipun FA sempat menyatakan akan bertanggung jawab atas kehamilan SN, hingga kini tidak ada realisasi dari janji tersebut. Upaya mediasi pun tidak membuahkan hasil, sehingga SN akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditangani oleh penyidik Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut.
"Kasus ini sedang dalam proses. Pihak pelapor akan dimintai keterangan lebih lanjut pada Kamis (22/5/2025)," tegas Kompol Siti Rohani.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?
Khawatir Akan Merusak Ekosistem Alam di Gunung Lawu, Politikus Partai Demokrat Asrar Tolak Proyek Geothermal
Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati
Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis