Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual
"SN tidak mengetahui pasti berapa kali hubungan itu terjadi, tetapi saat ini ia telah hamil tiga bulan, berdasarkan pemeriksaan USG pada 24 April 2025," ungkap Khomaini.
Baca Juga:
Meskipun FA sempat menyatakan akan bertanggung jawab atas kehamilan SN, hingga kini tidak ada realisasi dari janji tersebut. Upaya mediasi pun tidak membuahkan hasil, sehingga SN akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditangani oleh penyidik Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut.
"Kasus ini sedang dalam proses. Pihak pelapor akan dimintai keterangan lebih lanjut pada Kamis (22/5/2025)," tegas Kompol Siti Rohani.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Rinto Subekti: Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Fondasi Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Bantu Pembangunan Masjid Nurul Ikhsan
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional