Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual
"SN tidak mengetahui pasti berapa kali hubungan itu terjadi, tetapi saat ini ia telah hamil tiga bulan, berdasarkan pemeriksaan USG pada 24 April 2025," ungkap Khomaini.
Baca Juga:
Meskipun FA sempat menyatakan akan bertanggung jawab atas kehamilan SN, hingga kini tidak ada realisasi dari janji tersebut. Upaya mediasi pun tidak membuahkan hasil, sehingga SN akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditangani oleh penyidik Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut.
"Kasus ini sedang dalam proses. Pihak pelapor akan dimintai keterangan lebih lanjut pada Kamis (22/5/2025)," tegas Kompol Siti Rohani.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba