Rabu, 04 Maret 2026

Lagi, Polisi Amankan Siswi dan Mahasiswi Pelaku Prostitusi Online Dengan Aplikasi Michat di Kupang

Imanuel Lodja - Rabu, 21 Mei 2025 15:30 WIB
Lagi, Polisi Amankan Siswi dan Mahasiswi Pelaku Prostitusi Online Dengan Aplikasi Michat di Kupang
ist
Lagi, Polisi Amankan Siswi dan Mahasiswi Pelaku Prostitusi Online Dengan Aplikasi Michat di Kupang

digtara.com - Polda NTT kembali menjaring warga saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025.

Baca Juga:

Polisi menjaring praktik ilegal di Kota Kupang pada Selasa (20/5/2025) malam.

Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 yang dipimpin AKP Hady Samsul Bahri dan Iptu Muhamad Tahir Hasbullah mengamankan empat orang perempuan dan laki-laki yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online berbasis aplikasi MiChat di wilayah Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Operasi yang dimulai pukul 19.30 WITA itu menyasar sejumlah lokasi rawan, termasuk penginapan dan rumah kos yang dicurigai menjadi tempat transaksi online terselubung.

Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki, berusia antara 16 hingga 25 tahun.

Salah satunya masih berstatus sebagai pelajar SMK aktif, sementara lainnya merupakan mahasiswi dan pekerja harian.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa unit telepon genggam, kondom, dan bungkus rokok yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Keempat orang tersebut diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bagian dari upaya Polda NTT dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, dan prostitusi daring yang dinilai merusak moral serta ketertiban umum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan yang tersedia.

Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktik-praktik menyimpang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan

Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan

Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Komentar
Berita Terbaru