Lagi, Polisi Amankan Siswi dan Mahasiswi Pelaku Prostitusi Online Dengan Aplikasi Michat di Kupang
digtara.com - Polda NTT kembali menjaring warga saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025.
Baca Juga:
- Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
- Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
- Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Polisi menjaring praktik ilegal di Kota Kupang pada Selasa (20/5/2025) malam.
Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 yang dipimpin AKP Hady Samsul Bahri dan Iptu Muhamad Tahir Hasbullah mengamankan empat orang perempuan dan laki-laki yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online berbasis aplikasi MiChat di wilayah Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Operasi yang dimulai pukul 19.30 WITA itu menyasar sejumlah lokasi rawan, termasuk penginapan dan rumah kos yang dicurigai menjadi tempat transaksi online terselubung.
Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki, berusia antara 16 hingga 25 tahun.
Salah satunya masih berstatus sebagai pelajar SMK aktif, sementara lainnya merupakan mahasiswi dan pekerja harian.
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa unit telepon genggam, kondom, dan bungkus rokok yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Keempat orang tersebut diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan