Sumut Pecah! 5 Provinsi Baru Akan Lahir dari Sumatera Utara, Wilayah Kepemimpinan Bobby Nasution Bakal Berkurang
digtara.com - Lima Wilayah Diusulkan Jadi Provinsi Baru, Peta Sumatera Utara Berpotensi Berubah Drastis
Baca Juga:
- Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026
- 100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
- OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Utara kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.
Meski bukan isu baru, kali ini perhatian tertuju pada lima wilayah yang dikabarkan tengah diusulkan untuk membentuk provinsi baru.
Jika pemekaran ini benar-benar terwujud, maka struktur administratif Sumatera Utara akan mengalami perubahan besar.
Isu ini juga turut menyoroti pengaruh Gubernur Sumatera Utara saat ini, Bobby Nasution, karena cakupan wilayah kepemimpinannya akan berkurang secara signifikan.
Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah pemerintah pusat akan menyetujui usulan tersebut.
Mengapa Pemekaran Diusulkan?
Wacana pembentukan provinsi baru ini didorong oleh keinginan untuk:
- Mempercepat pembangunan daerah
- Meningkatkan layanan public
- Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya lokal
Meski demikian, belum satu pun dari lima wilayah ini yang secara resmi disetujui pemerintah pusat.
Namun, aspirasi terus disuarakan oleh berbagai tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
Berikut lima wilayah yang diusulkan menjadi provinsi baru:
1. Provinsi Toba Raya
Provinsi Toba Raya digagas untuk menjadi kawasan otonom yang melepaskan diri dari Sumatera Utara, khususnya wilayah sekitar Danau Toba.
Gagasan ini sudah lama muncul dan membawa harapan bagi masyarakat agar pengelolaan budaya dan pariwisata lebih fokus dan terarah.
Wilayah usulan:
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Pakpak Bharat
- Kabupaten Simalungun
- Kabupaten Toba
- Kota Pematang Siantar
2. Provinsi Tapanuli
Pemekaran ini mengangkat kembali semangat memperkuat identitas budaya Tapanuli dan memajukan kawasan pegunungan utara Sumatera.
Tapanuli diharapkan menjadi simbol pemersatu wilayah dengan kekayaan alam dan budaya Batak.
Wilayah usulan:
- Kabupaten Samosir
- Kabupaten Humbang Hasundutan
- Kabupaten Tapanuli Tengah
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupaten Toba
- Kota Sibolga
3. Provinsi Sumatera Tenggara (Tabagsel)
Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara atau Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) muncul dari dorongan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah selatan Sumut.
Daerah ini dikenal kaya akan sumber daya alam dan menjadi kontributor besar bagi pendapatan Sumatera Utara.
Wilayah usulan:
- Kabupaten Tapanuli Selatan
- Kabupaten Padang Lawas Utara
- Kabupaten Padang Lawas
- Kabupaten Mandailing Natal
- Kota Padang Sidempuan
4. Provinsi Sumatera Timur
Wilayah pantai timur Sumut, yang selama ini menjadi pusat industri dan aktivitas pelabuhan, juga diusulkan menjadi provinsi tersendiri dengan nama Sumatera Timur.
Wilayah usulan:
- Kabupaten Batu Bara
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Labuhanbatu
- Kabupaten Labuhanbatu Utara
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan
- Kota Tanjungbalai
Dengan kekuatan ekonomi berbasis industri dan pelabuhan, wilayah ini dinilai siap berkembang sebagai provinsi mandiri.
5. Provinsi Kepulauan Nias
Wilayah ini telah lama menyuarakan pemekaran karena letaknya yang terpisah dari daratan Sumatera.
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dinilai akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor pariwisata bahari.
Wilayah usulan:
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Nias Utara
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Nias Selatan
- Kota Gunungsitoli
Bagaimana Sikap Pemerintah Pusat?
Hingga saat ini, kelima wilayah tersebut masih dalam tahap usulan. Belum ada keputusan final dari pemerintah pusat.
Proses pemekaran provinsi memerlukan kajian mendalam dari berbagai aspek, termasuk kesiapan infrastruktur, kapasitas administrasi, kondisi sosial-politik, hingga pertimbangan anggaran nasional.
Namun, dengan terus menguatnya dorongan dari masyarakat dan pemerintah daerah, bukan tidak mungkin salah satu atau lebih dari usulan ini akan direalisasikan di masa mendatang.
Jika Anda membutuhkan versi ini untuk keperluan media, laporan, atau infografik, saya bisa bantu sesuaikan lagi sesuai kebutuhan.
Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026
100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri