Bahan Peledak Temuan Warga Kupang-NTT Dimusnahkan
"Kami pastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai dengan prosedur. Bahan peledak ini sangat berbahaya jika tidak ditangani secara profesional," ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga:
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai amunisi, granat, atau sejenisnya, terlebih di wilayah yang berpotensi sebagai bekas lokasi konflik sosial.
Tim Den Gegana membawa bahan peledak temuan ke lokasi disposal dan melaksanakan proses disposal bahan peledak tahap 1 (terhadap proyektil ).
Selanjutnya dilaksanakan proses pemeriksaan pasca disposal oleh tim Jibom dan persiapan disposal tahap 2.
Proses disposal tahap 2 (terhadap proyektil) dilaksanakan oleh tim Jibom dan pemeriksaan pasca disposal serta persiapan disposal tahap 3.
Proses disposal tahap 3 (terhadap peluru) dilaksanakan dan dilanjutkan proses pemeriksaan pasca disposal dilanjutkan dengan proses disposal tahap 4 (terhadap sisa bahan peledak).
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas
Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam
Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik
Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026
Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan