Jumat, 18 September 2026

Bahan Peledak Temuan Warga Kupang-NTT Dimusnahkan

Imanuel Lodja - Selasa, 20 Mei 2025 15:01 WIB
Bahan Peledak Temuan Warga Kupang-NTT Dimusnahkan
ist
Bahan Peledak Temuan Warga Kupang-NTT Dimusnahkan

"Kami pastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai dengan prosedur. Bahan peledak ini sangat berbahaya jika tidak ditangani secara profesional," ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai amunisi, granat, atau sejenisnya, terlebih di wilayah yang berpotensi sebagai bekas lokasi konflik sosial.

Tim Den Gegana membawa bahan peledak temuan ke lokasi disposal dan melaksanakan proses disposal bahan peledak tahap 1 (terhadap proyektil ).

Selanjutnya dilaksanakan proses pemeriksaan pasca disposal oleh tim Jibom dan persiapan disposal tahap 2.

Proses disposal tahap 2 (terhadap proyektil) dilaksanakan oleh tim Jibom dan pemeriksaan pasca disposal serta persiapan disposal tahap 3.

Proses disposal tahap 3 (terhadap peluru) dilaksanakan dan dilanjutkan proses pemeriksaan pasca disposal dilanjutkan dengan proses disposal tahap 4 (terhadap sisa bahan peledak).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam

Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam

Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik

Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik

Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026

Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026

Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia

Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia

Komentar
Berita Terbaru