Bahan Peledak Temuan Warga Kupang-NTT Dimusnahkan
"Kami pastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai dengan prosedur. Bahan peledak ini sangat berbahaya jika tidak ditangani secara profesional," ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga:
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai amunisi, granat, atau sejenisnya, terlebih di wilayah yang berpotensi sebagai bekas lokasi konflik sosial.
Tim Den Gegana membawa bahan peledak temuan ke lokasi disposal dan melaksanakan proses disposal bahan peledak tahap 1 (terhadap proyektil ).
Selanjutnya dilaksanakan proses pemeriksaan pasca disposal oleh tim Jibom dan persiapan disposal tahap 2.
Proses disposal tahap 2 (terhadap proyektil) dilaksanakan oleh tim Jibom dan pemeriksaan pasca disposal serta persiapan disposal tahap 3.
Proses disposal tahap 3 (terhadap peluru) dilaksanakan dan dilanjutkan proses pemeriksaan pasca disposal dilanjutkan dengan proses disposal tahap 4 (terhadap sisa bahan peledak).
Pria di Lembata Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai
Hilang Saat Cari Ikan, Penyandang Disabilitas di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai
Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser
Dua Kali Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Sumba Barat Daya Dijemput Polisi
Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan