THM di Kota Kupang Jadi Sasaran Operasi Pekat Turangga 2025
digtara.com - Polda NTT terus gencar melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025.
Baca Juga:
Operasi ini sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polda NTT yang rawan akan aktivitas penyakit masyarakat.
Sabtu malam (17/5/2025), gabungan Satgas Ops Pekat Turangga 2025 menyasar sejumlah titik strategis di Kota Kupang, termasuk alun-alun, hotel, dan tempat hiburan malam (THM) yang berpotensi menjadi lokasi gangguan Kamtibmas.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengungkapkan bahwa operasi malam tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran, seperti konsumsi minuman keras, aksi premanisme, hingga pelanggaran aturan operasional tempat hiburan malam.
"Operasi Pekat ini merupakan langkah proaktif Polda NTT dalam pemberantasan dan penindakan aksi premanisme," jelas Kombes Henry, Senin (19/5/2025).
Tim UKL 1 dipimpin AKP J. Ronny N. Gonstal mengawali operasi dengan melakukan pengamanan kegiatan syukuran peringatan ke-208 Tahun Kapitan Pattimura yang digelar oleh Komunitas Kapitan Patimura NTT di Alun-Alun Kota Kupang.
Acara ini dihadiri sekitar 150 orang dari berbagai suku lokal seperti Suku Dawan Atoni Meto, Sabu, Rote, dan Manggarai.
"Personel kami memberikan imbauan kepada panitia dan peserta agar menjaga ketertiban, serta mengingatkan batas waktu acara hingga pukul 23.00 WITA," ujar Kombes Henry.
Tim UKL 1 kemudian bergeser ke Hotel Swis Bellcourt untuk memantau perayaan 1 Dekade Komunitas Big Boss Motorcycle.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 anggota komunitas motor dari berbagai daerah.
Personel menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, terutama agar peserta tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan.
Sementara itu, UKL 2 yang dipimpin AKP Julius Ronny Nanlohy Gonstal melakukan patroli dan pemeriksaan di Royal Hotel & Bar, di Kelurahan Oesapa Barat.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang tengah berkaraoke.
Setelah diperiksa, diketahui bahwa beberapa di antaranya bukan warga lokal dan datang ke Kupang untuk berdagang.
"Terhadap para pengunjung dari luar daerah, kami berikan imbauan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, khususnya soal jam operasional dan larangan penyalahgunaan miras serta narkoba. Pengelola juga diingatkan untuk memperhatikan aspek perizinan dan usia pekerja," ungkap Kombes Henry.
Patroli juga dilakukan oleh tim UKL 3 yang dipimpin AKP Hadi Samsul Bahri di Point Pool and Lounge, Jalan Piet A. Tallo.
Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi
Anggota Polres Kupang Berdonasi Bagi Korban Bencana Sumatera
IRT di Kupang Kehilangan Sejumlah Perhiasan Emas, Dicuri Calon Menantu Perempuan
Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang
Lagi, Sidang Tuntutan Komandan Kompi dan Empat Senior Prada Lucky Ditunda