Kamis, 15 Oktober 2026

Kadin Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka

Arie - Sabtu, 17 Mei 2025 08:48 WIB
Kadin Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka
suara.com
Kadin Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolda Banten. Muhammad Salim dijerat dengan pasal 368 dan 160 KUHP, sementara Ismatullah dan Rufaji dijerat dengan pasal 335 KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 9 tahun penjara.

Baca Juga:

Pemeriksaan Ketua HIPMI dan Ketua HNSI

Sebelumnya, pada Jumat siang, polisi juga memeriksa Ketua HNSI dan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cilegon terkait keterlibatan dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan menyusul beredarnya video viral yang menampilkan upaya intimidasi terhadap PT Chengda.

"Kami telah memeriksa lima saksi, termasuk Ketua Kadin, serta sejumlah perwakilan dari PT Chandra Asri Alkali dan PT Chengda. Hari ini kami agendakan pemeriksaan terhadap delapan orang lainnya, termasuk Ketua HIPMI dan Ketua HNSI," terang Dian.

Polda Banten mengaku telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan upaya penghentian dan penutupan proyek oleh pihak-pihak tertentu jika permintaan proyek tanpa lelang tak dipenuhi oleh kontraktor asing tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kadin Sumut dan KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL

Kadin Sumut dan KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL

Kadin Sumut Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Victoria Australia, Fokus 5 Sektor Unggulan

Kadin Sumut Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Victoria Australia, Fokus 5 Sektor Unggulan

Kadin Sumut Sambut Baik Penandatanganan MoU Kerja Sama Kesehatan Sumut–Korsel

Kadin Sumut Sambut Baik Penandatanganan MoU Kerja Sama Kesehatan Sumut–Korsel

IHSG Hari Ini 28 Agustus 2026 Diprediksi Menguat, Simak Rekomendasi Saham DEWA, ENRG, ICBP dan PTRO

IHSG Hari Ini 28 Agustus 2026 Diprediksi Menguat, Simak Rekomendasi Saham DEWA, ENRG, ICBP dan PTRO

Rupiah Hari Ini 28 Agustus 2026 Diprediksi Melemah, Cek Proyeksi Kurs terhadap Dolar AS

Rupiah Hari Ini 28 Agustus 2026 Diprediksi Melemah, Cek Proyeksi Kurs terhadap Dolar AS

Komentar
Berita Terbaru