Minggu, 11 Januari 2026

Kadin Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka

Arie - Sabtu, 17 Mei 2025 08:48 WIB
Kadin Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka
suara.com
Kadin Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolda Banten. Muhammad Salim dijerat dengan pasal 368 dan 160 KUHP, sementara Ismatullah dan Rufaji dijerat dengan pasal 335 KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 9 tahun penjara.

Baca Juga:

Pemeriksaan Ketua HIPMI dan Ketua HNSI

Sebelumnya, pada Jumat siang, polisi juga memeriksa Ketua HNSI dan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cilegon terkait keterlibatan dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan menyusul beredarnya video viral yang menampilkan upaya intimidasi terhadap PT Chengda.

"Kami telah memeriksa lima saksi, termasuk Ketua Kadin, serta sejumlah perwakilan dari PT Chandra Asri Alkali dan PT Chengda. Hari ini kami agendakan pemeriksaan terhadap delapan orang lainnya, termasuk Ketua HIPMI dan Ketua HNSI," terang Dian.

Polda Banten mengaku telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan upaya penghentian dan penutupan proyek oleh pihak-pihak tertentu jika permintaan proyek tanpa lelang tak dipenuhi oleh kontraktor asing tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FPMB Desak Wali Kota Binjai Batalkan Pencalonan Chairin Simanjuntak sebagai Sekdako

FPMB Desak Wali Kota Binjai Batalkan Pencalonan Chairin Simanjuntak sebagai Sekdako

Proyek Asrama Haji Jambi Sempat Mangkrak Dalam Waktu Cukup Lama, Wamenhaj Dahnil Pastikan Clean and Clear

Proyek Asrama Haji Jambi Sempat Mangkrak Dalam Waktu Cukup Lama, Wamenhaj Dahnil Pastikan Clean and Clear

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin

Arman Chandra Kembali Pimpin KADIN Medan Periode 2025–2030

Arman Chandra Kembali Pimpin KADIN Medan Periode 2025–2030

Panitia Mukota VI Kadin Medan Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Medan

Panitia Mukota VI Kadin Medan Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Medan

Khawatir Akan Merusak Ekosistem Alam di Gunung Lawu, Politikus Partai Demokrat Asrar Tolak Proyek Geothermal

Khawatir Akan Merusak Ekosistem Alam di Gunung Lawu, Politikus Partai Demokrat Asrar Tolak Proyek Geothermal

Komentar
Berita Terbaru