Kamis, 17 September 2026

Kawanan Pencuri Motor di Medan Ditangkap, Tiga Ditembak Saat Melawan Polisi

Arie - Jumat, 16 Mei 2025 18:34 WIB
Kawanan Pencuri Motor di Medan Ditangkap, Tiga Ditembak Saat Melawan Polisi
net
Ilustrasi.

"Para pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-teman mereka," tegas Rudi.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 dan ke-5, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Diketahui, kasus pencurian sepeda motor di Medan cukup marak dalam beberapa waktu terakhir.

Faktor ekonomi seperti kesulitan keuangan dan minimnya lapangan kerja kerap menjadi pemicu, terlebih sejak masa pandemi.

Lemahnya sistem keamanan, seperti kurangnya CCTV dan kelalaian pemilik kendaraan, turut mempermudah aksi para pelaku.

Selain itu, keberadaan penadah juga dianggap memperparah situasi ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi

Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi

Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan

Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan

PFI Bersama Jurnalis Kota Medan Gelar Doa Bersama Bagi Lima Pewarta Foto yang Hilang Kontak di Selat Sunda

PFI Bersama Jurnalis Kota Medan Gelar Doa Bersama Bagi Lima Pewarta Foto yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III

Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III

Pelat Mobil "BK 54 NGE" Viral di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang Polisi

Pelat Mobil "BK 54 NGE" Viral di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang Polisi

Mazda Pamerkan 3 Mobil Terbaru di BCA Expo Medan 2026, Harga Mulai Rp524 Jutaan

Mazda Pamerkan 3 Mobil Terbaru di BCA Expo Medan 2026, Harga Mulai Rp524 Jutaan

Komentar
Berita Terbaru