Kawanan Pencuri Motor di Medan Ditangkap, Tiga Ditembak Saat Melawan Polisi
Arie - Jumat, 16 Mei 2025 18:34 WIB
net
Ilustrasi.
"Para pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-teman mereka," tegas Rudi.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 dan ke-5, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Diketahui, kasus pencurian sepeda motor di Medan cukup marak dalam beberapa waktu terakhir.
Faktor ekonomi seperti kesulitan keuangan dan minimnya lapangan kerja kerap menjadi pemicu, terlebih sejak masa pandemi.
Lemahnya sistem keamanan, seperti kurangnya CCTV dan kelalaian pemilik kendaraan, turut mempermudah aksi para pelaku.
Selain itu, keberadaan penadah juga dianggap memperparah situasi ini.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan Tewas, Operasi SAR Resmi Ditutup
Anak Diduga Bakar Ayah Kandung Hidup-hidup di Medan, Polisi Amankan Pelaku
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap
Pengemudi Ojol Meninggal Mendadak Setelah Terjatuh di Jalan Pelita Medan
Komentar