Kawanan Pencuri Motor di Medan Ditangkap, Tiga Ditembak Saat Melawan Polisi
Arie - Jumat, 16 Mei 2025 18:34 WIB
net
Ilustrasi.
"Para pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-teman mereka," tegas Rudi.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 dan ke-5, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Diketahui, kasus pencurian sepeda motor di Medan cukup marak dalam beberapa waktu terakhir.
Faktor ekonomi seperti kesulitan keuangan dan minimnya lapangan kerja kerap menjadi pemicu, terlebih sejak masa pandemi.
Lemahnya sistem keamanan, seperti kurangnya CCTV dan kelalaian pemilik kendaraan, turut mempermudah aksi para pelaku.
Selain itu, keberadaan penadah juga dianggap memperparah situasi ini.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Viral Pelajar Medan Seberangi Sungai Lewat Pipa Air, Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari
Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku
PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari
KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia
Komentar