Hari Pertama Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Kupang Tertibkan Tempat Penyulingan Miras Tradisional
digtara.com - Selama 15 hari kedepan, Polres Kupang menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Pekat Turangga 2025.
Baca Juga:
Operasi yang dimulai sejak 15 Mei hingga 29 Mei 2025 ini merupakan upaya menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Kupang.
Operasi ini melibatkan 40 personel yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) gabungan.
Operasi ini dipimpin Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo dengan fokus utama pada pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).
Sasarannya pada aksi premanisme, pungutan liar (pungli), peredaran narkoba, perjudian konvensional dan online, minuman keras (miras) ilegal, prostitusi, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengakui kalau operasi Pekat ini merupakan bentuk komitmen Polres Kupang untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
"Segala bentuk penyakit masyarakat harus kita tekan bersama," ujar AKBP Rudy dalam arahannya kepada satgas di Mapolres Kupang, Kamis (15/5/2025).
Pada hari pertama pelaksanaan, Kamis (15/5/2025) siang, Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 langsung menyasar sejumlah lokasi produksi penyulingan minuman keras tradisional jenis sopi di wilayah Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi penyulingan sopi secara ilegal.
Sejumlah barang bukti berupa alat penyulingan, drum fermentasi, dan hasil produksi miras langsung diamankan petugas untuk dijadikan barang bukti.
Kegiatan ini diakui Kapolres Kupang sebagai langkah awal yang tegas untuk menekan peredaran miras ilegal yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kupang.
Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang
Lansia di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia Usai Mabuk Miras
Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU