Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Alor Timur Laut Diamankan Polisi
Warga tersebut sempat diamankan oleh warga kampungnya sendiri.
Baca Juga:
Tak lama berselang, ia mengambil sepeda motor lalu pergi menuju ke arah Kampung Kota Mi kemudian disusul oleh satu unit sepeda motor.
Melihat situasi itu kelompok massa dari Desa Takalelang juga ikut mengejar temannya.
Saat massa tiba di kampung Kota Mi dan berteriak-teriak, mereka disambut oleh pukulan lonceng tiang listrik oleh warga sekitar.
Dalam seketika situasi menjadi tegang. warga kampung Kota Mi tidak terima dan langsung menyerang dengan meluncurkan anak panah ke arah kerumunan massa desa Takalelang yang membuat seluruhnya lari kocar kacir
Seluruh sepeda motor ditinggal di lokasi kejadian
Kapolres Alor bersama personel Polres Alor berupaya meredam keadaan.
Polisi kemudian mengamankan kendaraan yang tertinggal guna mencegah konflik lanjutan.
Selanjutnya satu persatu kenderaan berhasil diambil kembali oleh pemuda Takalelang.
Namun naas di perjalanan, dua unit sepeda motor tidak berhasi lolos karena satu unit dirusak massa dan satu unitnya lagi dibakar.
Pada hari berikutnya Rabu (14/5/2025), Kapolres Alor memimpin apel pasukan di halaman Mapolsek Alor Timur Laut sebelum bertolak ke Desa Takalelang.
Setibanya di lokasi, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari bersama Ketua DPRD Alor, Paulus Buce Brikmar, utusan Bupati Alor, tokoh masyarakat Jon Rimba, Anggota DPRD Hernes Makoni, Pasi Ops Kodim 1622/Alor, Kapten Samuel Ule, Kapolsek Alor Tiengah Utara, Iptu I Wayan Suyadnya, Camat, Kepala Desa Takalelang, serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga menggelar dialog terbuka dengan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Kapolres menegaskan bahwa kelima pelaku sudah berhasil ditangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang
Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan