Polisi Bubarkan Pemuda Mabuk Miras di Kelapa Lima
Baca Juga:
Patroli roda dua yang dilakukan oleh Satuan Samapta ini dipimpin Kanit Samapta. Aipda Hendrik Making dan Aipda Hendrik Markus untuk mencegah perkelahian antar pemuda.
"Kami melakukan himbauan kepada adik adik kita yang sedang nongkrong sambil minum minuman keras untuk berhenti dan kembali ke rumah di tiga lokasi yakni di belakang Hotel On The Rock, belakang Hotel Sotis dan di Alun alun Kota Kupang," kata Kanit Samapta Polresta Kupang Kota, Aipda Hen Markus, Selasa (13/5/2025).
Setelah diberikan himbauan lalu mereka dengan sendirinya membubarkan diri kemudian kembali ke rumahnya.
"Kami menawarkan diri jika ada yang mabuk berat dapat kami antar ke rumah hindari kecelakaan, namun para pemuda bersedia untuk kembali ke rumah sendiri" lanjut Aipda Hen.
Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Marthen Pen'Au membenarkan adanya pembubaran kepada pemuda yang duduk di tiga lokasi ini.
"kami telah memetakan beberapa tempat di Kota Kupang untuk kami sambangi karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan dapat memicu terjadinya kejahatan, beberapa diantaranya adalah tiga lokasi ini untuk kami sentuh, maksud dari kegiata ini adalah mencegah terjadinya kejahatan," ujarnya.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan R. J. H. Manurung mengatakan kalau pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh anggota yang melakukan patroli khususnya pada malam hari untuk mendatangi lokasi tempat berkumpulnya masyarakat serta memberikan pesan Kamtibmas.
"Jika didapati adanya warga yang memerlukan pertolongan agar ditolong, beri rasa aman kepada masyarakat dengan humanis dan tidak arogan, kedepankan pendekatan pendekatan sosial," ujarnya.
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap
Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka
Puluhan Kasus Selama Tahun 2025 Libatkan Polisi di NTT, Kapolda Janji Tindak Tegas
Begini Penjelasan Kapolres Alor Terkait Insiden Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi
Temukan Handphone dan Dipakai Berbulan-bulan, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi