Pasca Diamankan, Polres Rote Ndao Serahkan Lima WNA Asal China ke Imigrasi

digtara.com - Polres Rote Ndao menyerahkan enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal China ke Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Baca Juga:
Enam WNA asal China diserahkan pada Kamis (8/5/2025) di Aula Wirasatya Polres Rote Ndao
Serah terima dilakukan Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono didamping Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Foes dan Kasat Intelkam Polres Rote Ndao, Iptu Lazarus Dowa.
Penyerahan dilakukan kepada Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasin, Albertus Widiatmoko beserta 5 orang staf.
Hadir pula Asisten I Pemda Rote Ndao, Benny Fora yang mewakili Bupati Rote Ndao dan Kepala Kesbangpol Pemda Rote Ndao, Martin Muskanan.
Enam WNA yang diserahkan yakni Li Jun (27), Zhang Yu (25), Li Shanfei (25), Ma Yuasifu (28), Ma Yan (25) dan Zhang You (26).
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Kapolres Rote Ndao dan pihak Imigrasi.
Keenam WNA ini kemudian diantar ke pelabuhan laut Ba'a untuk kemudian menggunakan kapal cepat Expres Bahari menuju ke Kupang dengan pengawalan pihak kepolisian Polres Rote Ndao dan pihak Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao memeriksa intensif enam orang WNA asal China dan lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi.
Lima WNI asal Sulawesi Tenggara yang diperiksa dan diamankan di Polres Rote Ndao masing-masing Karno (35) ,Yosep (45), Terling (31), Sarisi (47) dan Sain (57).
11 orang yang terdiri dari enam orang WNA asal China dan lima orang WNI asal Sulawesi diamankan Polres Rote Ndao pada Minggu (4/5/2025).
Mereka diamankan diatas sebuah kapal fiber warna putih tanpa identitas yang berlayar menuju pelabuhan Batutua, Kabupaten Rote Ndao.
Kapal tersebut tidak bisa berlabuh di pelabuhan Batutua karena kondisi gelombang yang cukup besar dan sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang maupun kapal.
Kapal dikawal ke pelabuhan rakyat Oebou, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Sain (57), salah satu Anak Buah Kapal (ABK) mengaku kalau pada Rabu, 30 April 2025, mereka berlayar dari Sulawesi Tenggara menggunakan Kapal Sirisi-Pasra 007.
Mereka berlayar dari Sulawesi Tenggara dengan tujuan negara Australia.
Pada Jumat, 2 Mei 2025, kapal tersebut tiba di perairan Australia.
Namun, polisi perbatasan Australia-Indonesia menemukan mereka dan mengusir mereka agar tidak masuk wilayah perairan Australia.
Seluruh penumpang (6 WNA dan 5 WNI) ditahan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh polisi Perbatasan Australi.
Kapal Sirisi-Pasra 007 kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar oleh polisi perbatasan perairan Australia.
Polisi perbatasan Australia kemudian memberikan satu kapal fiber tanpa identitas dan bendera untuk ditumpangi oleh ke-11 penumpang agar kembali ke Indonesia.
Kapal fiber pemberian polisi perbatasan Australia kemudian berlayar hingga tiba di pelabuhan Batutua, Kabupaten Rote Ndao pada Minggu pagi.
Selain memberikan kapal, polisi perbatasan Australia juga membekali mereka dengan makanan dan minuman serta bahan bakar minyak (BBM) yang hanya cukup untuk tiba di wilayah laut Indonesia.
Saat tiba di Rote Ndao, kapal gagal berlabuh di pelabuhan Batutua karena kondisi laut yang sangat ekstrim di Pelabuhan Batutua.

Kadis Perikanan Rote Ndao dan Kontraktor Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Ke Sekolah Selalu Menyeberangi Perairan, Siswa di Rote Ndao Dapat Bantuan Perahu dan Perlengkapan dari Ditpolairud Polda NTT

Warga Sabu Raijua Kuras Uang dari Rekening WNA Spanyol, Korban Pilih Penyelesaian Secara Damai

Berkas P21, Perkara People Smuggling WNA Asal China Dilimpahkan Polda NTT Ke Kejaksaan

Perdelapan Final Turnamen Greder Nusakdale Cup II Diwarnai Aksi Sosial Aparat Kepolisian Pungut Sampah
