Senin, 30 Juni 2025

Jadi Tahanan Jaksa, Tiga Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis Ditahan di Rutan Kupang

Imanuel Lodja - Sabtu, 03 Mei 2025 09:45 WIB
Jadi Tahanan Jaksa, Tiga Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis Ditahan di Rutan Kupang
ist
Jadi Tahanan Jaksa, Tiga Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis Ditahan Di Rutan Kupang

digtara.com - Tiga tersangka kasus kekerasan seksual sesama jenis sudah dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda NTT ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:

Ketiga tersangka masing-masing Petrus Fransiskus Keso Losor alias Kung Opa (34), Julendi Pelapa alias Endi (26) dan Jeri Nubatonis alias Yeri (27)

"Ada tiga tersangka yang kita terima dan dilimpahkan (penyidik) Polda NTT," ujar Sunoto, JPU dari Kejaksaan Tinggi di Kantor Kejaksaan Negeri Kupang, Jumat (2/5/2025).

Mereka langsung ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dan jadwal sidang.

"Jadi tahanan jaksa untuk 20 hari kedepan. Mereka ditahan di Rutan Kupang," ujarnya.

JPU pun belum memastikan jadwal sidang.

Sunoto menyebutkan selain menerima tiga tersangka, pihaknya pun menerima barang bukti dan berkas perkara untuk ketiga tersangka.

Kasus kekerasan seksual sesama jenis ini dialami tiga remaja laki-laki masing-masing NF (16), DP (16), dan BN (16) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra saat di konfirmasi di Mapolda NTT pada Jumat (2/5/2025) membenarkan.

Kabid Humas Polda NTT menyebutkan korban NF mengalami kekerasan seksual sejak tahun 2021, ketika masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Aksi bejat tersebut dilakukan oleh guru seni di sekolahnya, Endhi, dan berlangsung hingga Juli 2024.

Dalam rentang waktu itu, NF juga menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka lain, Kung Opa, yang turut merekam aksi tersebut dan menggunakannya sebagai alat ancaman.

Perubahan perilaku NF akhirnya terungkap dan mendorong orang tuanya untuk melaporkan kejadian ini pada Desember 2024.

Korban lain, DP juga mengalami kekerasan serupa sejak bergabung dalam sanggar seni milik Endi pada 2021.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Usai Diperiksa, Tome da Costa Pilih Diam, Octo La'a Siap Datangi Korban

Usai Diperiksa, Tome da Costa Pilih Diam, Octo La'a Siap Datangi Korban

Pagelaran Budaya Bhayangkara Warnai Kupang Exotic Festival Night

Pagelaran Budaya Bhayangkara Warnai Kupang Exotic Festival Night

Dilaporkan Aniaya Pejabat Setwan Kabupaten Kupang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Aniaya Pejabat Setwan Kabupaten Kupang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Penuhi Panggilan Polisi

Exotic Run 2025 Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Kupang

Exotic Run 2025 Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Kupang

Tabrak Mobil di Sisi Jalan, Pengendara Sepeda Motor di Kupang Luka Berat

Tabrak Mobil di Sisi Jalan, Pengendara Sepeda Motor di Kupang Luka Berat

Polres Kupang Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Kupang

Polres Kupang Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Kupang

Komentar
Berita Terbaru