Cari Ikan Secara Ilegal, Boat dan Empat ABK Diamankan Satpolairud Polres Alor

Baca Juga:
Kapal dan ABK diamankan pada Jumat (2/5/2025) di sebuah pulau di Kabupaten Alor, NTT.
"Iya, kita amankan satu unit boad pencari ikan dan 4 orang ABK yang berasal dari sebuah pulau di Kabupaten Alor dengan cara menangkap ikan diluar kebiasaan (ilegal)," ujar Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, Sabtu (3/5/2025).
Boad diamankan saat anggota Satpolairud Polres Alor melakukan patroli laut rutin di sekitar wilayah hukum Polres Alor tepatnya di pesisir pantai Desa Halerman, Kecamatan Alor Barat Daya.
"Anggota melakukan pemantauan adanya kegiatan menangkap ikan secara ilegal menggunakan alat kejut (campuran beberapa bahan kimia ditambah pemantik) yang mengakibatkan pingsan dan matinya sebagian ikan disekitar," tambah Kapolres Alor.
Saat ini Satuan Polairud dan Satreskrim Polres Alor sedang melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan beberapa saksi untuk dikembangkan nantinya apakah bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Barang bukti boad sudah diamankan di dermaga Pelindo Kalabahi, Kabupaten Alor.
Ikut diamankan cool box yang berisi ikan dan beberapa botol yang berisi campuran beberapa jenis kimia.
"Perkembangan berikutnya nanti baru bisa disimpulkan setelah memeriksa beberapa saksi-saksi dan saksi ahli untuk bisa dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak," tandas Kapolres.

Kapolres Alor Bahas Masalah Kamtibmas Saat Silaturahmi dengan Raja Kui dan Tokoh Adat Alor Barat Daya

Dua Ton Beras Disiapkan Ditpolairud Polda NTT Ludes Diborong Warga

Polisi Polairud di Manggarai Barat-NTT Bagi-bagi Bendera Merah Putih Kepada Nelayan

Kapolres Alor, Pengusaha Kamboja dan Pengusaha Korea Selatan Raih Leadership Award

Hari Kedua Pencarian, Nelayan Buton Temukan Juragan KM Naila dalam Keadaan Selamat
