Cari Ikan Secara Ilegal, Boat dan Empat ABK Diamankan Satpolairud Polres Alor
Baca Juga:
Kapal dan ABK diamankan pada Jumat (2/5/2025) di sebuah pulau di Kabupaten Alor, NTT.
"Iya, kita amankan satu unit boad pencari ikan dan 4 orang ABK yang berasal dari sebuah pulau di Kabupaten Alor dengan cara menangkap ikan diluar kebiasaan (ilegal)," ujar Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, Sabtu (3/5/2025).
Boad diamankan saat anggota Satpolairud Polres Alor melakukan patroli laut rutin di sekitar wilayah hukum Polres Alor tepatnya di pesisir pantai Desa Halerman, Kecamatan Alor Barat Daya.
"Anggota melakukan pemantauan adanya kegiatan menangkap ikan secara ilegal menggunakan alat kejut (campuran beberapa bahan kimia ditambah pemantik) yang mengakibatkan pingsan dan matinya sebagian ikan disekitar," tambah Kapolres Alor.
Saat ini Satuan Polairud dan Satreskrim Polres Alor sedang melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan beberapa saksi untuk dikembangkan nantinya apakah bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Barang bukti boad sudah diamankan di dermaga Pelindo Kalabahi, Kabupaten Alor.
Ikut diamankan cool box yang berisi ikan dan beberapa botol yang berisi campuran beberapa jenis kimia.
"Perkembangan berikutnya nanti baru bisa disimpulkan setelah memeriksa beberapa saksi-saksi dan saksi ahli untuk bisa dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak," tandas Kapolres.
Warga Sikka Ditemukan Meninggal Dunia Usai Hilang Saat Memanah Ikan
Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan
Warga TTS-NTT Hilang Diduga Terbawa Arus Pasca Perahu Patah Kemudi
Direktur Polairud Polda NTT Ingatkan Soal Keselamatan Pelayaran dan Standar Keselamatan Berlayar
Dalam Sepekan, Polairud di NTT Gelar Bersih-bersih Pantai di Sejumlah Wilayah