Cari Ikan Secara Ilegal, Boat dan Empat ABK Diamankan Satpolairud Polres Alor
Baca Juga:
Kapal dan ABK diamankan pada Jumat (2/5/2025) di sebuah pulau di Kabupaten Alor, NTT.
"Iya, kita amankan satu unit boad pencari ikan dan 4 orang ABK yang berasal dari sebuah pulau di Kabupaten Alor dengan cara menangkap ikan diluar kebiasaan (ilegal)," ujar Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, Sabtu (3/5/2025).
Boad diamankan saat anggota Satpolairud Polres Alor melakukan patroli laut rutin di sekitar wilayah hukum Polres Alor tepatnya di pesisir pantai Desa Halerman, Kecamatan Alor Barat Daya.
"Anggota melakukan pemantauan adanya kegiatan menangkap ikan secara ilegal menggunakan alat kejut (campuran beberapa bahan kimia ditambah pemantik) yang mengakibatkan pingsan dan matinya sebagian ikan disekitar," tambah Kapolres Alor.
Saat ini Satuan Polairud dan Satreskrim Polres Alor sedang melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan beberapa saksi untuk dikembangkan nantinya apakah bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Barang bukti boad sudah diamankan di dermaga Pelindo Kalabahi, Kabupaten Alor.
Ikut diamankan cool box yang berisi ikan dan beberapa botol yang berisi campuran beberapa jenis kimia.
"Perkembangan berikutnya nanti baru bisa disimpulkan setelah memeriksa beberapa saksi-saksi dan saksi ahli untuk bisa dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak," tandas Kapolres.
Nelayan di Flores Timur-NTT Dilaporkan Hilang Saat Memancing
Lindungi Hak Tenaga Kerja, Desk Tenaga Kerja Sepakat Perlu Wadah Organisasi dan Sosialisasi Berbagai Regulasi
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Bakamla RI Fasilitasi Pemulangan Enam ABK KM Triasmo Sejahtera dari Timor Leste
Saksikan Langsung Penemuan dan Evakuasi Jemazah WNA Spanyol, Asdep Kemenkopolkam Apresiasi Kinerja Polairud Polda NTT