Cari Ikan Secara Ilegal, Boat dan Empat ABK Diamankan Satpolairud Polres Alor

Baca Juga:
Kapal dan ABK diamankan pada Jumat (2/5/2025) di sebuah pulau di Kabupaten Alor, NTT.
"Iya, kita amankan satu unit boad pencari ikan dan 4 orang ABK yang berasal dari sebuah pulau di Kabupaten Alor dengan cara menangkap ikan diluar kebiasaan (ilegal)," ujar Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, Sabtu (3/5/2025).
Boad diamankan saat anggota Satpolairud Polres Alor melakukan patroli laut rutin di sekitar wilayah hukum Polres Alor tepatnya di pesisir pantai Desa Halerman, Kecamatan Alor Barat Daya.
"Anggota melakukan pemantauan adanya kegiatan menangkap ikan secara ilegal menggunakan alat kejut (campuran beberapa bahan kimia ditambah pemantik) yang mengakibatkan pingsan dan matinya sebagian ikan disekitar," tambah Kapolres Alor.
Saat ini Satuan Polairud dan Satreskrim Polres Alor sedang melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan beberapa saksi untuk dikembangkan nantinya apakah bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Barang bukti boad sudah diamankan di dermaga Pelindo Kalabahi, Kabupaten Alor.
Ikut diamankan cool box yang berisi ikan dan beberapa botol yang berisi campuran beberapa jenis kimia.
"Perkembangan berikutnya nanti baru bisa disimpulkan setelah memeriksa beberapa saksi-saksi dan saksi ahli untuk bisa dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak," tandas Kapolres.

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asal NTB di Perairan NTT Masih Nihil

Bakamla RI Jemput 3 ABK WNI yang Ditangkap Malaysia karena Langgar Perbatasan

Ratusan Tenaga Kerja Asal Alor-NTT Direkrut Tanpa Prosedur Dengan Pungutan Biaya, Polres Alor Periksa Sejumlah Pihak

Sembilan Nelayan Diselamatkan Tim SAR Gabungan di Perairan Pulau Dae saat Kapal Mati Mesin

Bupati Alor Apresiasi Turnamen Catur Polres Alor
