Polda NTT Bentuk Satgas Ketenagakerjaan
Masalah upah di Kota Kupang harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah maupun Polda NTT.
Baca Juga:
Dia mencontohkan upah yang diterima oleh para pekerja di Kota Kupang saat ini hanya antara terendah Rp 500 ribu hingga Rp 1.500.000 itu sudah tertinggi. Dan itu masih dibawah upah minimum provinsi sebesar Rp 2.186.000.
Upah rendah yang diterima oleh para pekerja itu hampir terjadi seluruh perusahaan yang ada di Kota Kupang. Tetapi diakuinya ada beberapa pekerja yang menerima gaji sesuai UMP.
"Tetapi itu tidak banyak (upah sesuai UMP) itu bisa dihitung dengan jari," kata Daud.
Meski upah sesuai UMP tapi masih ada hak-hak lain seperti jaminan kesehatan ada yang tetap melanggar tidak memberikan hak jaminan kesehatan dan lain-lain.
Ratusan buruh di Kota Kupang Kamis (1/5/2025) menggeruduk Polda NTT untuk melakukan aksi demonstrasi.
Para buruh masuk melalui gerbang belakang dan sampai ke halaman belakang Mapolda NTT untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Para buruh diterima Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga dan sejumlah Forkopimda, Nakertrans dan beberapa pihak lainnya untuk berdialog di lapangan Polda NTT.
Diguyur Hujan dan Arus Deras, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat Bagi Anak Sekolah di Sumba Barat Daya
Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Niat Bekerja di Australia, Tujuh WNA Dipulangkan dan Masuk Wilayah Perairan Rote Ndao
Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya
Ditangkap Resmob Polda NTT di Kupang, Polsek Rote Timur Jemput Mahasiswa Pelaku Penganiayaan IRT