Selasa, 05 Agustus 2025

Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat

Imanuel Lodja - Rabu, 30 April 2025 10:31 WIB
Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat
ist
Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat

digtara.com - Satu lagi perwira polisi yang bertugas di Polda NTT dipecat dari dinas kepolisian karena melakukan pelanggaran dan sudah mendapatkan keputusan tetap.

Baca Juga:

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dilakukan terhadap Ipda Noldy Ballo yang selama ini bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT pada Rabu (30/4/2025) di aula Rupatama Lantai III Polda NTT.

Upacara dipimpin Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga tanpa dihadiri anggota yang dipecat.

Ipda Noldy di PTDH karena melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 8 huruf c dan/atau Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Ia di PTDH karena melakukan perselingkuhan dan perzinahan serta penelantaran istri dan anaknya.

Dalam upacara ini, Ipda Noldy Ballo tidak hadir. Anggota Provos Bid Propam Polda NTT membawa foto Ipda Noldy Ballo dan Kapolda NTT memberikan tanda silang merah pada foto tersebut sebagai tanda bahwa anggota telah dipecat dari kesatuan Polri.

Selain memecat satu perwira Polri, ada dua orang perwira yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian yakni Komisaris Polisi (Kompol) ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Sukanda jabatan Wadir Tahti Polda NTT dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Kompol, Jonathan Agustinus Tanauw jabatan Kanit 3 Subdit 1 Dit Intelkam Polda NTT.

Kenaikan pangkat pengabdian ini terhitung mulai tanggal 1 Mei 2025.
Sukanda memasuki masa pensiun per 1 Agustus 2025, sementara Jonathan A. Tanauw akan pensiun per 1 Agustus 2025.

Kapolda NTT menyebutkan kalau upacara kenaikan pangkat dan PTDH bagi anggota Polri menjadi momen yang sarat makna, menggambarkan dua sisi dari mata uang: keberhasilan dan kegagalan, kebahagiaan dan keprihatinan.

Kapolda NTT juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat.

"Ini adalah kebanggaan, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan institusi. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kita harapkan ini menjadi motivasi untuk terus mengabdi dengan lebih baik lagi kedepan," ungkap Kapolda NTT.

Di sisi lain, upacara juga menjadi saksi atas keputusan berat, pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah satu anggota yang dinilai telah melanggar peraturan dan kode etik institusi.

"Proses pemberhentian ini bukan hal yang mudah. Dilalui dengan proses panjang, penuh pertimbangan, dan sudah melalui tahapan pembinaan serta evaluasi berkali-kali. Tapi ketika seseorang tetap tidak menunjukkan perubahan, maka keputusan tegas harus diambil," jelas Kapolda NTT.

Kapolda menekankan bahwa institusi Polri tetap memberikan kesempatan bagi setiap anggotanya untuk berubah.

Namun bila kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, maka institusi tidak dapat mempertahankan mereka yang tidak dapat menjaga marwah dan kehormatan seragam yang dikenakan.

"Lebih baik kita memberi ruang kepada generasi muda terbaik bangsa untuk bergabung dan mengabdi sebagai anggota Polri," tegasnya.

Keputusan ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab.

"Menjadi anggota Polri bukan hanya soal pangkat dan jabatan, tapi soal pengabdian tanpa henti kepada negara," tandas Kapolda NTT.

Untuk itu, dibutuhkan pengawasan, pembinaan, dan pengajaran yang terus-menerus agar anggota yang kurang baik bisa berubah menjadi lebih baik.

"Saya percaya masih banyak pemuda-pemudi Indonesia yang memiliki semangat, dedikasi, dan integritas tinggi untuk menjadi anggota Polri. Maka dari itu, kita tidak perlu ragu untuk mengganti personel yang tidak layak dengan mereka yang lebih baik. Sekali lagi, keputusan untuk memberhentikan seorang perwira bukanlah keputusan yang mudah, namun ini perlu demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tambah Kapolda NTT.

Pada akhir Maret 2025 lalu, Polda NTT juga memecat empat anggota Polda NTT yang melakukan berbagai pelanggaran disiplin.

Keputusan PTDH ini adalah bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian serta menjadi peringatan bahwa integritas dan profesionalisme adalah hal yang mutlak bagi setiap anggota Polri.

Empat anggota yang dipecat masing-masing Aipda Hendra, anggota Biro Ops Polda NTT, Brigpol Pijar Kinantan, anggota Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT.

Berikutnya Brigpol David Temaluru, anggota rumah sakit TK III Bhayangkara Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT dan Briptu Wihelmus Chris Andri Ola, anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Dit Pamobvit) Polda NTT.

Pada pelaksanaan upacara PTDH ini, anggota yang dipecat tidak hadir sehingga dilakukan pemecatan secara in absensia. Sejumlah anggota membawa foto empat anggota yang dipecat dan pimpinan membubuhkan tanda garis pada gambar foto anggota yang dipecat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polairud Polda NTT Ajak Nelayan Sumba Timur Rayakan Kemerdekaan Dengan Membagikan Bendera Merah Putih

Polairud Polda NTT Ajak Nelayan Sumba Timur Rayakan Kemerdekaan Dengan Membagikan Bendera Merah Putih

Sempat Viral di Medsos, Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Sempat Viral di Medsos, Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Tangani Kasus PMI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Tim TPPO Polda NTT ke Kabupaten TTU

Tangani Kasus PMI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Tim TPPO Polda NTT ke Kabupaten TTU

Kapolda NTT Beri Tali Asih Bagi Nelayan Pesisir di Labuan Bajo-Manggarai Barat

Kapolda NTT Beri Tali Asih Bagi Nelayan Pesisir di Labuan Bajo-Manggarai Barat

Kasus Penganiayaan Lansia Hingga Meninggal Dunia di Sabu Raijua Direka Ulang

Kasus Penganiayaan Lansia Hingga Meninggal Dunia di Sabu Raijua Direka Ulang

2.631 MBG Didistribusikan Polda NTT Pada Sembilan Sasaran

2.631 MBG Didistribusikan Polda NTT Pada Sembilan Sasaran

Komentar
Berita Terbaru