Gawat! Kurun Waktu Dua Tahun, Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Dicabuli Oknum Pegawai Bank
Imanuel Lodja - Selasa, 29 April 2025 15:55 WIB
net
Ilustrasi.
"Ada pula korban yang dibelikan sepatu dan LCD handphone," ujar Iptu Anwar Sanusi.
Baca Juga:
Sanusi menambahkan, AR sudah diamankan polisi dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 5-15 tahun penjara," tandasnya.
Saat ini Kasus tersebut telah ditangani atau diproses oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Flores Timur.
"Terduga pelaku (AR) meraba kemaluan korban dari luar lalu membuka celana korban dan melakukan pelecehan seksual," ujarnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Ditangkap di Adonara Timur-Flores Timur
Gadis Dibawah Umur di Flores Timur-NTT Berulang Kali Diperkosa Ayah Temannya
Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam
Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli
Survei Bloomberg: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III Diprediksi di Bawah 5%
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham Prajogo Pangestu Jadi Pendorong Utama
Komentar