Gawat! Kurun Waktu Dua Tahun, Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Dicabuli Oknum Pegawai Bank
Imanuel Lodja - Selasa, 29 April 2025 15:55 WIB

net
Ilustrasi.
"Ada pula korban yang dibelikan sepatu dan LCD handphone," ujar Iptu Anwar Sanusi.
Baca Juga:
Sanusi menambahkan, AR sudah diamankan polisi dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 5-15 tahun penjara," tandasnya.
Saat ini Kasus tersebut telah ditangani atau diproses oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Flores Timur.
"Terduga pelaku (AR) meraba kemaluan korban dari luar lalu membuka celana korban dan melakukan pelecehan seksual," ujarnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Pegawai Tata Usaha SMA Negeri 1 Wolowae-Nagekeo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Gunung Lewotobi Laki-laki keluarkan Semburan Abu Vulkanik 4 KM disertai Dentuman Besar

Disertai Dentuman, Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Dengan emburan Abu Vulkanik 4 Kilometer

Jumat Dinihari, Gunung Lewotobi Meletus Disertai Ledakan Besar

Kapolres Flores Timur Apresiasi Prosesi Laut Semana Santa Berjalan Aman dan Kondusif

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur
Komentar