Selasa, 07 Juli 2026

Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 26 April 2025 11:02 WIB
Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi
ist
Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Kasus ini ditangani Polsek Lobalain dengan laporan polisi nomor LP/B/17/III/2025/Sek LBN/Res Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2025

Baca Juga:

Sejak Jumat (25/4/2025), kedua tersangka telah mendekam pada ruang sel tahanan Mapolres Rote Ndao untuk kepentingan penyidikan

Mereka dtahan selama 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Masing-masing tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP dengan penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.


"Jika perbuatan penganiayaan mengakibatkan luka berat, ancaman pidana ditingkatkan menjadi penjara paling lama 5 tahun. Jika perbuatan mengakibatkan kematian, ancaman pidana menjadi penjara paling lama 7 tahun," ujar Kapolsek.

Kapolsek meyakinkan akan profesional dalam penegakan hukum terhadap para pelanggar agar menimbulkan efek jera atas perbuatan yang dilakukan kedua pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort

Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao

Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao

Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres

Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres

HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik

HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik

Berkas P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan

Berkas P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru