Rabu, 30 April 2025

Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 26 April 2025 11:02 WIB
Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi
ist
Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Kasus ini ditangani Polsek Lobalain dengan laporan polisi nomor LP/B/17/III/2025/Sek LBN/Res Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2025

Baca Juga:

Sejak Jumat (25/4/2025), kedua tersangka telah mendekam pada ruang sel tahanan Mapolres Rote Ndao untuk kepentingan penyidikan

Mereka dtahan selama 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Masing-masing tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP dengan penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.


"Jika perbuatan penganiayaan mengakibatkan luka berat, ancaman pidana ditingkatkan menjadi penjara paling lama 5 tahun. Jika perbuatan mengakibatkan kematian, ancaman pidana menjadi penjara paling lama 7 tahun," ujar Kapolsek.

Kapolsek meyakinkan akan profesional dalam penegakan hukum terhadap para pelanggar agar menimbulkan efek jera atas perbuatan yang dilakukan kedua pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berprestasi, Sejumlah Perwira dan Anggota Polres Rote Ndao Dapat Penghargaan

Berprestasi, Sejumlah Perwira dan Anggota Polres Rote Ndao Dapat Penghargaan

Sepeda Motor Vixion Dan Suzuki Shogun Tabrakan, Satu Korban Meninggal Dunia

Sepeda Motor Vixion Dan Suzuki Shogun Tabrakan, Satu Korban Meninggal Dunia

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Dua Remaja Pencuri Handphone di RSUD Ba'a-Rote Ndao Dibekuk Polisi

Dua Remaja Pencuri Handphone di RSUD Ba'a-Rote Ndao Dibekuk Polisi

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya

Tiga Warga Rote Ndao Tewas Kecelakaan dalam Triwulan I 2025, Kapolres Sebut Penyebab Karena Human Error

Tiga Warga Rote Ndao Tewas Kecelakaan dalam Triwulan I 2025, Kapolres Sebut Penyebab Karena Human Error

Komentar
Berita Terbaru