Minggu, 25 Januari 2026

Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 26 April 2025 11:02 WIB
Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi
ist
Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Kasus ini ditangani Polsek Lobalain dengan laporan polisi nomor LP/B/17/III/2025/Sek LBN/Res Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2025

Baca Juga:

Sejak Jumat (25/4/2025), kedua tersangka telah mendekam pada ruang sel tahanan Mapolres Rote Ndao untuk kepentingan penyidikan

Mereka dtahan selama 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Masing-masing tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP dengan penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.


"Jika perbuatan penganiayaan mengakibatkan luka berat, ancaman pidana ditingkatkan menjadi penjara paling lama 5 tahun. Jika perbuatan mengakibatkan kematian, ancaman pidana menjadi penjara paling lama 7 tahun," ujar Kapolsek.

Kapolsek meyakinkan akan profesional dalam penegakan hukum terhadap para pelanggar agar menimbulkan efek jera atas perbuatan yang dilakukan kedua pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tujuh Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tujuh Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar

Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar

Akses Jalan Warga Rote Ndao Tertutup Pohon Tumbang, Brimob Turun Tangan

Akses Jalan Warga Rote Ndao Tertutup Pohon Tumbang, Brimob Turun Tangan

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Kekerasan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Jaksa

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Kekerasan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Jaksa

Cegah Penjual BBM 'Nakal', Polres Rote Ndao Dikerahkan Pantau Pembongkaran dan Distribusi BBM

Cegah Penjual BBM 'Nakal', Polres Rote Ndao Dikerahkan Pantau Pembongkaran dan Distribusi BBM

Komentar
Berita Terbaru