Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam

digtara.com - Aparat kepolisian dari Sektor Kota Raja, Polresta Kupang Kota membubarkan permainan judi jenis sabung ayam.
Baca Juga:
Jud ini berlangsung di Kali Airnona, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Rabu (23/4/2025) petang.
Pembubaran judi ketangkasan adu ayam ini dilakukan Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, bersama Kanit Binmas, Iptu Gregorius Bili Ola, Kanit Intelkam, Ipda Markus Nomleni, Kanit Reskirim, Ipda Frits Sia dan personel gabungan dari beberapa fungsi kepolisian di Polsek Kota Raja.
Pembubaran ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
"Saya langsung memimpin anggota untuk menertibkan salah satu penyakit masyarakat ini," ungkap Kapolsek Kota Raja pada Jumat (25/4/2025).
Bgitu tiba di sekitar lokasi di Kali Airnona, masyarakat yang mengetahui kehadiran polisi langsung panik dan lari membubarkan diri.
"Akses jalan cuma ada satu, sehingga kehadiran kita sebelum sampai ke lokasi permainan judi telah diketahui," sebut Kapolsek.
Di lokasi judi, Kapolsek dan anggota memberikan himbauan agar tidak kembali melakukan perjudian lagi.
"Apabila masih terus dilakukan di kemudian hari, akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada," tandas Kapolsek.
Kapolsek juga memberikan peringatan kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi untuk tidak melakukan judi adu ayam lagi.
"Apabila kedapatan di kemudian hari, kita akan tindak tegas tanpa pandang bulu," tegas Kapolsek.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung juga menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi perjudian di Kota Kupang.
"Segala bentuk perjudian di Kota Kupang akan kami berikan tindakan hukum secara tegas, karena hal ini merusak kehidupan sosial masyarakat," ujar Kapolresta pada Jumat (25/4/2025).
Perjudian tandas Kapolresta mempunyai efek terhadap tindak pidana, seperti penganiayaan hingga pencurian.

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi
