Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga, Polres Sabu Raijua Datangkan Tim Labfor

digtara.com - Polres Sabu Raijua berusaha mengungkap penyebab pasti kebakaran rumah milik Dorkas Male Hungu di Desa Ledeke, Kecamatan Liae, Kabupaten Sabu Raijua.
Baca Juga:
Polres Sabu Raijua pun mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tim Labfor Polda Bali kemudian melakukan olah TKP pada Sabtu (19/4/2025) di rumah korban di Desa Ledeke, Kecamatan Liae
Tim Bidlabfor Polda Bali yang melakukan olah TKP terdiri dari Kasubid Fisika Komputer (Bidlabfor Polda Bali), AKBP Anang Kusnadi bersama Kaur Fisika (Bidlabfor Polda Bali), Pembina I Putu Suwadana.
Hadir pula Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee, Kasat Narkoba, Ipda Aldison H. De Haan, Kanit Pidum Polres Sabu Raijua, Aipda Leo Laga Riwu, Kasi Humas Polres Sabu Raijua, Aipda Yusuf Peni dan anggota Ident Polres Sabu Raijua, Bripda Jems Heke Medo.
Olah TKP juga disaksikan Ketua RT 08 Desa Ledeke, Nataniel Kana dan dua orang tetangga korban Nurlince Uly dan Hana Tedju.
Pemilik rumah Dorkas Male Hungu tidak hadir dan hanya dihadiri anaknya, Weldy Dogenes Ga Loni yang juga anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua Fraksi Partai Demokrat
Petugas memotret bekas kabel listrik yang terbakar, posisi meteran KWH listrik, arang bekas drum plastik yang terbakar serta arang bekas kebakaran lainnya.
Petugas juga mengambil sampel bekas kabel terbakar, arang kayu tempat KWH listrik terpasang serta sisa meteran KWH listrik yang terbakar.
Pengambilan sampel juga untuk drum plastik yang terbakar, sisa kebakaran rumah dan bekas kebakaran drum plastik termasuk arang kayu tempat KWH meteran listrik terpasang.
Semua sampel barang bukti diisi dalam kantong, diberi label dan dibuatkan berita acara pengambilan sampel untuk diteliti oleh Tim Bidlabfor Polda Bali.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis melalui Kasat Reskrim, Iptu Deflorintus Wee menyebutkan kalau kebakaran rumah milik Dorkas Male Hungu di Desa Ledeke, Kecamatan Liae, pada Senin, 14 April 2025 lalu, menimbulkan kerugian hingga Rp 350.000.000.
"Untuk sementara penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, kesimpulan sementara kebakaran diakibatkan hubungan pendek arus listrik (korsleting)," ujar Kasat dalam keterangannya pada Sabtu (19/4/2025).
Rumah yang terbakar merupakan rumah milik Dorkas Male Hungu (68) di RT 007/RW 004, Desa Ledeke, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua.
Dorkas Male Hungu sendiri merupakan orang tua dari Weldi Degenes Ga Loni, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua.
Kasat Reskrim dan anggota kemudian mengamankan sejumlah barang bukti seperti elemen meteran, kawat tembaga, drum bekas terbakar serta arang/abu bekas kebakaran.
Dalam kebakaran ini, ijazah sekolah dasar hingga ijazah sarjana dari Weldi Degenes Ga Loni ikut terbakar.
Selain itu, uang cash Rp 92.000.000, gelang emas 5 gram, surat-surat kendaraan seperti BPKB mobil dan sepeda motor juga ikut terbakar.
Sejumlah pakaian, peralatan elektronik, beras, jagung, fiber air, puluhan drum kosong ukuran 200 liter, kayu balok dan sepeda motor juga terbakar.
Mesin motor air, genset, dinamo air, dinamo listrik, paralon dam perabotan dapur tidak bisa diselamatkan.
"Sesuai keterangan saksi bahwa titik api berawal dari atap rumah tepatnya di bagian tiang listrik," ujar Kasat soal sumber api.
Rumah korban yang terbakar merupakan rumah panggung berdinding papan kayu dan beratap daun lontar.
Dari hasil olah TKP terungkap kalau di rumah korban yang mengalami kebakaran tersebut, pada bagian ruangan sisi sebelah kiri/gudang terdapat sekitar 50 drum ukuran 200 liter yang sebelumnya merupakan bekas penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ditinggalkan Pemilik, Rumah Milik Pegawai PLN di Oesapa-Kota Kupang Terbakar

Lima Bangunan di Sikka-NTT Terbakar

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Kawasan Hutan di Bolok-Kupang Terbakar, Polda NTT Turun Tangan Padamkan Kebakaran

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH
