Warga TTU-NTT Tewas Tersengat Listrik
digtara.com - Albertus Naben, warga RT 009/RW 005, Dusun B, Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas tersengat arus listrik.
Baca Juga:
Pemuda berusia 19 tahun ini meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik pada Kamis malam, 17 April 2025, sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat.
Bermula ketika korban bersama beberapa rekannya pergi ke sungai kecil Fatunisuan sekitar pukul 20.00 Wita untuk menangkap ikan menggunakan alat setrum aki.
Namun, alat setrum tersebut rusak sehingga mereka memutuskan untuk kembali pulang.
Dalam perjalanan pulang, korban bersama GEL (22), memilih jalur yang melewati bagian belakang rumah milik OT (43).
Nahas, di samping rumah OT tersebut diduga terdapat aliran listrik yang menyebabkan korban tersengat.
G yang berada sekitar tiga meter dari korban nyaris ikut tersengat saat hendak menolong, sehingga ia berteriak meminta pemilik rumah untuk mematikan meteran listrik.
KS (30), yang pulang melalui jalur berbeda, mendengar teriakan dan segera berlari ke lokasi kejadian.
Ia mendapati korban sudah tergeletak dan melihat korban memegang kabel listrik.
KS bersama rekan-rekannya, K kemudian membawa korban ke Puskesmas Eban, Kabupaten TTU.
Namun, setibanya di puskesmas, petugas medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM, Ipda Markus Wilco Mitang pada Sabtu (19/4/2025) mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor
119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain
Polres TTU Amankan Perayaan Paskah Sambil Menyanyi di Gereja
Satu Anggota Polres TTU di-PTDH
Tiga Anak di TTU Diduga Diadopsi Ilegal, Polisi Turun Tangan