Warga TTU-NTT Tewas Tersengat Listrik

digtara.com - Albertus Naben, warga RT 009/RW 005, Dusun B, Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas tersengat arus listrik.
Baca Juga:
Pemuda berusia 19 tahun ini meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik pada Kamis malam, 17 April 2025, sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat.
Bermula ketika korban bersama beberapa rekannya pergi ke sungai kecil Fatunisuan sekitar pukul 20.00 Wita untuk menangkap ikan menggunakan alat setrum aki.
Namun, alat setrum tersebut rusak sehingga mereka memutuskan untuk kembali pulang.
Dalam perjalanan pulang, korban bersama GEL (22), memilih jalur yang melewati bagian belakang rumah milik OT (43).
Nahas, di samping rumah OT tersebut diduga terdapat aliran listrik yang menyebabkan korban tersengat.
G yang berada sekitar tiga meter dari korban nyaris ikut tersengat saat hendak menolong, sehingga ia berteriak meminta pemilik rumah untuk mematikan meteran listrik.
KS (30), yang pulang melalui jalur berbeda, mendengar teriakan dan segera berlari ke lokasi kejadian.
Ia mendapati korban sudah tergeletak dan melihat korban memegang kabel listrik.
KS bersama rekan-rekannya, K kemudian membawa korban ke Puskesmas Eban, Kabupaten TTU.
Namun, setibanya di puskesmas, petugas medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM, Ipda Markus Wilco Mitang pada Sabtu (19/4/2025) mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Dihantam Gelombang Saat Memancing di Dermaga Sumba Timur-NTT, Warga Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Kapolda NTT Bantu Warga Perbatasan TTU Sumur Bor

Kunjungan Ke Kabupaten TTU, Kapolda NTT Kunjungi Sonaf Bana

Petani di Kabupaten TTU Ditebas Rekannya Dengan Parang Saat Tangkap Kepiting

Petani di Amfoang Utara-Kupang Ditemukan Tewas Terseret Arus
