Preman Pelaku Penganiayaan Penjaga Konter HP di Medan Ditangkap Polisi
Arie - Rabu, 16 April 2025 20:01 WIB

ist
Preman Pelaku Penganiayaan Penjaga Konter HP di Medan Ditangkap Polisi
Insiden ini terjadi di Jalan Tuba II, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (13/4/2025).
Baca Juga:
Aksi tersebut memicu kecaman publik setelah videonya tersebar luas di platform sosial media.
Polisi kini masih mendalami kasus ini. Pelaku terancam pasal penganiayaan (Pasal 351 KUHP) dengan ancaman hukuman penjara.
"Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum, dan pelaku akan menjalani proses sesuai ketentuan," tegas AKP Dwi Himawan.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Las Tak Sekadar Besi, Tapi Juga Harapan

Mantan Polisi di Medan Ditangkap dalam Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Harapan dari Atas Becak: Sekolah dan Rumah Sakit Gratis

Polisi Tangkap Pelaku Begal di Medan dengan Modus Baru, Korban Pura-pura Diajak Check-in ke Hotel

Di Balik Peluit Kecil, Ada Tekanan Besar

Tega, Ponakan Tuding Bibi Pelaku Pembunuhan Sang Adik, Diduga Gegara Ingin Dapatkan Klaim Asuransi
Komentar