Preman Pelaku Penganiayaan Penjaga Konter HP di Medan Ditangkap Polisi
digtara.com - Seorang pria berinisial ADP (37) yang menganiaya penjaga konter HP di Medan Denai akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Baca Juga:
Aksi kekerasan yang terekam video itu sebelumnya viral di media sosial.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan di sekitar Jalan Denai, Medan, pada Selasa (15/4/2025) sore.
"Pelaku bernama Adelan Perdana alias Delan (37), warga Tegal Sari Mandala III, kini ditahan di Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Dwi Himawan melansir suara.com. Rabu (16/4/2025)..
Motif Penganiayaan
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, menyatakan bahwa pelaku mengaku kesal karena top-up DANA sebesar Rp100 ribu yang dilakukannya tidak kunjung masuk ke akunnya.
"Pelaku mengklaim tidak menerima transfer, sementara korban (penjaga konter) bersikeras bahwa transaksi sudah diproses. Akibat emosi, pelaku melakukan penganiayaan," papar Iptu Dian.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan momen mengerikan saat ADP—berkaos singlet hijau—mengamuk di konter HP.
Dengan membawa kayu panjang, ia berulang kali memukuli korban sambil berteriak.
"Kau kirim ke DANA cepat! Kau kirim nggak?!"
Tak hanya itu, pelaku juga melemparkan kursi plastik ke arah korban yang saat itu mengenakan kaos klub sepak bola Eropa. Korban, yang hanya seorang karyawan konter, terlihat ketakutan dan terus merintih memohon ampun.
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari
Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku
PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari
KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia
Hari Ginjal Sedunia 2026, Pemko Medan Perkuat Layanan RSUD Dr Pirngadi