Preman Pelaku Penganiayaan Penjaga Konter HP di Medan Ditangkap Polisi

digtara.com - Seorang pria berinisial ADP (37) yang menganiaya penjaga konter HP di Medan Denai akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Baca Juga:
Aksi kekerasan yang terekam video itu sebelumnya viral di media sosial.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan di sekitar Jalan Denai, Medan, pada Selasa (15/4/2025) sore.
"Pelaku bernama Adelan Perdana alias Delan (37), warga Tegal Sari Mandala III, kini ditahan di Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Dwi Himawan melansir suara.com. Rabu (16/4/2025)..
Motif Penganiayaan
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, menyatakan bahwa pelaku mengaku kesal karena top-up DANA sebesar Rp100 ribu yang dilakukannya tidak kunjung masuk ke akunnya.
"Pelaku mengklaim tidak menerima transfer, sementara korban (penjaga konter) bersikeras bahwa transaksi sudah diproses. Akibat emosi, pelaku melakukan penganiayaan," papar Iptu Dian.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan momen mengerikan saat ADP—berkaos singlet hijau—mengamuk di konter HP.
Dengan membawa kayu panjang, ia berulang kali memukuli korban sambil berteriak.
"Kau kirim ke DANA cepat! Kau kirim nggak?!"
Tak hanya itu, pelaku juga melemparkan kursi plastik ke arah korban yang saat itu mengenakan kaos klub sepak bola Eropa. Korban, yang hanya seorang karyawan konter, terlihat ketakutan dan terus merintih memohon ampun.

Gedung Asrama Haji Medan Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Minyak Goreng di Medan Padam Setelah 15 Jam, 2 Petugas Damkar Luka

FPMS Desak Polda Sumut Tindak Galian C di Serapuh ABC Langkat, Diduga Milik Oknum Polisi

Mitra Pengemudi Maxim di Medan Terima Santunan Rp5 Juta dari YPSSI Usai Kecelakaan

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob
