Sopir Taksi Online Yang Tewas di Langkat Dibunuh Penumpang, Pelaku Ayah dan Anak
Pelaku kemudian membawa kabur mobil korban. Usai membuang jasad korban, keduanya pergi ke tempat keluarganya yang berada di Langkat.
Baca Juga:
- Anggota DPRD Sumut Desak APH dan Pemerintah Tindak & Bongkar Diskotek Blue Night: Viral Beroperasi di Bulan Ramadan
- Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Langkat Religius
- Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Apresasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan” Karya Kayla Anindya Putri Nasution
"Kita menemukan jejaknya, yaitu pergantian pelat mobil, baju pelaku dan alas mobil yang ada bercak darah korban," ucap Gidion.
Keluarga korban yang merasa kehilangan kemudian membuat laporan ke kantor polisi.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Kabupaten Karo.
Dalam penyergapan, kedua pelaku ditembak pada kedua kaki karena melawan petugas kepolisian.
Dari pemeriksaan, kata Gidion, kedua pelaku telah merencanakan aksi perampokan terhadap sopir taksi online, dengan tujuan menguasai mobil.
"Kedua pelaku merampok mobil korban agar dijadikan milik AP untuk kerja. Mereka sudah merencanakan pembunuhan ini sejak tanggal 2 April 2025," kata Gidion.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
"Ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Anggota DPRD Sumut Desak APH dan Pemerintah Tindak & Bongkar Diskotek Blue Night: Viral Beroperasi di Bulan Ramadan
Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Langkat Religius
Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Apresasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan” Karya Kayla Anindya Putri Nasution
Bupati Syah Afandin Buka Musda X Al Washliyah, Tegaskan Sinergi Untuk Langkat Marhamah
Syah Afandin Perkuat Pengajar Al-Qur’an, Dukung Standarisasi Metode Tsaqifa