Jumat, 01 Agustus 2025

Viral di Medsos Bocah di Sumba Tengah Dicabuli, Polisi Langsung Tahan Pelaku

Imanuel Lodja - Sabtu, 12 April 2025 09:00 WIB
Viral di Medsos Bocah di Sumba Tengah Dicabuli, Polisi Langsung Tahan Pelaku
net
Ilustrasi.

digtara.com - Kasus pencabulan terhadap seorang anak kecil oleh seorang pria dewasa viral di media sosial (Medsos) facebook.

Baca Juga:

Kasus cabul ini diposting oleh akun facebook Rambu Ana Toya dan dikomentari ratusan warga yang mengecam aksi ini.

Dalam postingan tersebut dituliskan kalau pelakunya adalah Hendra :Pongu Dubu yang tinggal di sekitar Cekdam, Kabupaten Sumba Tengah.

Di postingan tersebut disebutkan kalau Hendra lulus PPPK di Dinas Sosial Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2024. Sementara kejadian pencabulan terjadi pada Jumat sore, 4 April 2025.

"Telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun di lingkungan kantor SKB Sumba Tengah. Pelaku mengajak korban bermain seluncuran di kantor SKB pada sore hari, kemudian melakukan aksi bejatnya sehingga menyebabkan korban mengalami trauma psikis dan pendarahan terus menerus. Diduga ini bukan kasus pertamanya Hendra, sudah ada korban lain yang juga merupakan anak dibawah umur," demikian postingan yang dikomentari ratusan warga yang sebagian besar menghujat aksi pelaku.

Informasi lain menyebutkan kalau kasus ini sudah dilaporkan orang tua korban YPG (40) ke polisi di Polres Sumba Barat sejak pekan lalu.

Laporan yang disampaikan warga Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/58/IV/2025/SPKT/Polres Sumba Barat/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 7 April 2025.

Kasus ini diakui ibu korban terjadi pada Minggu (6/4/2025) petang sekitar pukul 17.00 wita di kompleks kantor PAUD/SKB Kabupaten Sumba Tengah.

YPG melaporkan HPD alias Hendra (24), warga Sawi Rara, Desa Wendewa Barat, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah, NTT.

Korban VERKK, bocah berusia lima tahun dicabuli saat bermain di lokasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Sumba Tengah yang terletak di Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat.

Saat itu YPG sedang menjual bensin di depan rumah dan korban bersama temannya bermain ayunan di PAUD/SKB Kabupaten Sumba Tengah.

Terduga pelaku datang dan mengajak korban ke kamar mandi kemudian melakukan aksi cabul.

Korban kaget dengan aksi pelaku sehingga mengalami trauma. Korban pun menangis dan saat tiba di rumah, korban menceritakan kepada orang tuanya sehingga melaporkan ke Polres Sumba Barat.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Iptu Gede Santoso yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Benar (kejadiannya). Pelaku sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat dalam keterangannya pada Jumat (11/4/2025) petang.

Namun Kasat menyebutkan tidak unsur perbuatan melakukan hubungan badan dan hanya kasus pencabulan. "Pencabulan saja," tegas Kasat Reskrim.

Kasat juga menegaskan kalau pihaknya sedang memproses kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada. Penyidik yang menangani kasus ini sudah memeriksa sejumlah saksi, korban dan terduga pelaku.

Terduga pelaku juga sudah diamankan di Polres Sumba Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terduga pelaku melanggar Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Undang-undang nomor 17 tahun 2016.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Video Panasnya Viral di Media Sosial, Nurma HMT Sampaikan Klarifikasi

Video Panasnya Viral di Media Sosial, Nurma HMT Sampaikan Klarifikasi

Muncul Link Video Izza Blunder Usai Viral Andini Permata, Waspadai Bahaya Malware dan Fitnah Digital

Muncul Link Video Izza Blunder Usai Viral Andini Permata, Waspadai Bahaya Malware dan Fitnah Digital

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor dan Penyelundupan Sepeda Motor Bodong Antar Negara Dibekuk Polisi

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor dan Penyelundupan Sepeda Motor Bodong Antar Negara Dibekuk Polisi

Viral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta, Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim Angkat Bicara

Viral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta, Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim Angkat Bicara

Viral di Medsos Adu Mulut Staf Dinas Pendidikan dan Bupati Sumba Barat Daya

Viral di Medsos Adu Mulut Staf Dinas Pendidikan dan Bupati Sumba Barat Daya

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru