Kamis, 31 Juli 2025

Ini Peran Lima Pelaku Penganiayaan Remaja di Lembata-NTT

Imanuel Lodja - Senin, 07 April 2025 15:10 WIB
Ini Peran Lima Pelaku Penganiayaan Remaja di Lembata-NTT
net
Ilustrasi.

digtara.com - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lembata masih menangani laporan polisi nomor LP/B/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata/Polda NTT, tanggal 4 April 2025 terkait tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga:

Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyebutkan kalau korban HAR (15) sudah diperiksa penyidik.

Remaja pria asal Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya sejumlah warga.

Penganiayaan ini dialami korban pada Rabu (2/4/2025) lalu. Namun korban baru melaporkan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur ini ke Polres Lembata pada Jumat (4/4/2025).

Korban mengaku dianiaya lima orang warga masing-masing Husni, Polus, Aldin, Lukman dan Mega.

Penyebabnya karena korban tertangkap mengambil satu buah alat cukur listrik dan satu buah silikon handphone pada Rabu (2/4/2025) petang.

Saat diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lembata, korban didampingi oleh Maria Loka dari LSM Permata dan Anita Siftriani (Peksos).

Ikut mendampingi korban Suster Yohanista dari Group Puspas Kabupaten Lembata dan pengacara korban, Nurhayati Kasman.

Korban diduga mencuri dan diketahui Mega (salah satu pelaku).

Namun karena ketahuan oleh Mega, Mega pun berteriak dan membuat korban ketakutan.

Korban akhirnya keluar melalui jendela belakang dan melarikan diri ke arah pantai.

Warga mulai mencari korban dan menemukan korban sehingga korban dibawa pulang ke rumah kepala desa.

Dari hasil pemeriksaan terungkap peran masing-masing pelaku.

Ketika korban masih di jalan, Husni datang mengendarai sepeda motor lalu menabrak korban menggunakan sepeda motor.

Kemudian Polus juga datang dan langsung memukul korban menggunakan kayu.

Beberapa saat Mega datang, lalu menampar korban menggunakan tangan dan memukul korban menggunakan tali.

Kemudian terlapor Aldin datang dan langsung melempar korban menggunakan sandal, kemudian menendang korban.

Terlapor Lukman pun datang menemui korban lalu menendang korban secara berulang kali.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tunggu Air Laut Pasang, Bangkai Paus Sepanjang 21 Meter di Pantai Wini-TTU Segera Dievakuasi Untuk Dikuburkan

Tunggu Air Laut Pasang, Bangkai Paus Sepanjang 21 Meter di Pantai Wini-TTU Segera Dievakuasi Untuk Dikuburkan

Balap Liar, Empat Remaja di Manggarai Diamankan Polisi

Balap Liar, Empat Remaja di Manggarai Diamankan Polisi

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Tinjau Kesiapan Operasional, Kakorpolairud Berkunjung Ke Ditpolairud Polda NTT

Tinjau Kesiapan Operasional, Kakorpolairud Berkunjung Ke Ditpolairud Polda NTT

Kapolda NTT Mutasi Sejumlah Pamen, Kasat dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Kapolda NTT Mutasi Sejumlah Pamen, Kasat dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Tujuh Bulan Kedepan, 118 Calon Bintara Polri Jalani Pendidikan di SPN Polda NTT

Tujuh Bulan Kedepan, 118 Calon Bintara Polri Jalani Pendidikan di SPN Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru