Polres Lembata Jadwalkan Periksa Para Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Beberapa saat, warga mulai mencari korban. Warrga menemukan korban sehingga korban dibawa pulang ke rumah kepala desa.
Baca Juga:
Namun ketika korban masih di jalan, Husni datang mengendarai sepeda motor lalu menabrak korban menggunakan sepeda motor.
Kemudian Polus juga datang dan langsung memukul korban menggunakan kayu.
Beberapa saat Mega datang, lalu menampar korban menggunakan tangan dan memukul korban menggunakan tali.
Kemudian terlapor Aldin datang dan langsung melempar korban menggunakan sandal, kemudian menendang korban.
Terlapor Lukman pun datang menemui korban lalu menendang korban secara berulang kali.
Setelah korban dianiaya oleh para pelaku, Lukman lalu menelanjangi dan mengikat kedua tangan korban.
"Korban dibawa mengelilingi kampung Normal 1 sambil disuruh berteriak mengatakan "saya pencuri" secara berulang-ulang," tambah Kasat Reskrim.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami memar di kaki bagian kanan dan leher di bagian belakang.
Pasca laporan ini, penyidik pun memeriksa sejumlah saksi dan meminta dilakuman Visum et Repertum korban ke RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata pada Jumat, 4 April 2025 lalu.
"Kami melakukan pengembangan dan tambahan pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini.
Korban sendiri merupakan remaja putus sekolah sejak kelas 4 sekolah dasar.
Selama ini korban tinggal bersama bibi dan neneknya karena kedua orang tua korban merantau di luar kota

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Bertahun-tahun, Dua Remaja Putri di Lembata-NTT Jadi Korban Pencabulan Lansia
