Warga Kupang Mengadu, Polisi Turun ke Lokasi Pesta Miras

digtara.com - Warga di kawasan Pohon Duri, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang mengeluhkan dan mengadukan pesta mimuman keras (Miras) disertai bunyi musik yang sangat keras pada Sabtu (5/4/2025) dini hari.
Baca Juga:
Warga disekitar lokasi tersebut merasa terganggu sehingga mengadukan ke pihak kepolisian.
Anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta di Pos Polisi Fatululi dipimpin Kanit 2 SPKT, Ipda Deky Tanebeth segera mendatangi lokasi pemutaran musik dan adanya pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan tersebut.
"Anggota piket SPKT Polresta Kupang Kota dan Samapta di Pospol Fatululi setelah menerima aduan warga, langsung segera merespon dengan mendatangi lokasi," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung.
Saat di lokasi, polisi mendapati sekelompok anak muda yang sedang duduk nongkrong dan memutar musik dengan suara keras sambil mengkonsumsi miras.
Polisi meminta mereka mematikan suara musik, kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan sepeda motor yang dibawa.
Dari hasil pemeriksaan tidak ada barang berbahaya atau benda tajam yang ditemukan.
"Saat digeledah tidak ditemukan barang-barang berbahaya atau benda tajam," tambah Kapolresta.
Namun pembinaan tetap dilakukan kepada para pemuda tersebut, karena mengganggu ketertiban umum dan miras yang dikonsumsi menyebabkan mabuk.
"Yang pastinya menjadi potensi terhadap terjadinya gangguan keamanan di sekitar lokasi," kata Kombes Aldinan Manurung.
Polisi kemudian memberikan himbauan secara tegas dan persuasif untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing, serta miras yang masih tersisa dimusnahkan langsung di lokasi.
Kapolresta Kupang Kota mengapresiasi masyarakat dan terhadap anggotanya yang telah bergerak cepat membubarkan kelompok pemuda yang sedang berpesta miras, karena berbagai dampak sosial dan keamanan yang dapat ditimbulkan kemudian.
"Apresiasi kepada masyarakat yang sudah berani untuk melapor, dan anggota yang cepat merespon aduan dari warga. Dengan penanganan yang cepat dan tegas, sehingga mencegah terjadinya tindak pidana maupun kejahatan yang berpotensi terjadi," sebut Kapolresta Aldinan lagi.

Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama
