Polres Kupang Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis saat Libur Lebaran

Baca Juga:
Dalam masa liburan Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, Polres Kupang menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang atau daerah lainnya, yang mudik Idul Fitri 2025.
Hanya dengan melengkapi fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kendaraan anda akan nyaman berada di Polres Kupang, sampai selesai liburan.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menyatakan bahwa seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kupang siap menerima kendaraan masyarakat untuk dititipkan.
Kapolres menekankan pentingnya layanan ini untuk memastikan keamanan kendaraan selama ditinggal mudik.
"Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis ini untuk membantu masyarakat yang ingin mudik tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka. Seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Kupang siap menerima dan menjaga kendaraan yang dititipkan. Cukup membawa fotokopi STNK dan KTP, masyarakat sudah bisa menitipkan kendaraan mereka tanpa dipungut biaya," ujar AKBP Rudy Junus Jacob Ledo di Polres Kupang pada Kamis (27/3/2025).
Layanan penitipan kendaraan gratis ini merupakan inisiatif Polri di berbagai daerah untuk mendukung masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dengan tenang.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dan memastikan kendaraan dititipkan dalam kondisi baik serta membawa dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Polres Kupang atau Polsek terdekat.

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Rabu Menggebu! Klaim Amplop Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo Gratis hingga Rp388.000

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Link DANA Kaget Hari Ini Akhir April 2025, Menangkan Promo Saldo Gratis hingga Rp500.000 Siap Cair

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor
