Rabu, 25 Februari 2026

Abaikan Dua Kali Panggilan Polisi, Tersangka Kasus Penggelapan di Kupang jadi DPO

Imanuel Lodja - Kamis, 27 Maret 2025 11:34 WIB
Abaikan Dua Kali Panggilan Polisi, Tersangka Kasus Penggelapan di Kupang jadi DPO
ist
Abaikan Dua Kali Panggilan Polisi, Tersangka Kasus Penggelapan di Kupang jadi DPO
digtara.com - Akbar H. Suardi (38), warga RT 025/RW 009, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang menjadi buronan polisi dari Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:

Ia merupakan tersangka kasus penggelapan sesuai laporan polisi nomor LP/B/23/II/2025/Sektor Kota Raja, tanggal 10 Februari 2025.

Tersangka yang dijerat pasal 372 KUHP ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota sesuai surat DPO nomor DPO/02/III/Res.1.11/2025/Sektor Kota Raja, tanggal 26 Maret 2025 yang ditandatangani Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada.

Ia menjadi DPO untuk ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada Unit Reskrim Polsek Kota Raja di Kelurahan bakunase II, Kota Kupang.

Warga masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaannya bisa menghubungi nomor handphone 081377223052 atau 081358027023 dan 082146589423.

Untuk memudahkan, polisi juga menyebarkan ciri-ciri tersangka serta foto tersangka.

Tersangka memiliki ciri tinggi badan 160 centimeter dan berat badan 80 kilogram dengan rambut lurus dan bentuk tubuh gemuk.

Tersangka juga memiliki warna kulit sawo matang dan ciri khusus berbicara dialek/logat Kupang.

Penyidik Polsek Kota Raja sudah melayangkan dua kali surat panggilan namun tidak diindahkan masing-masing surat panggilan tersangka ke-1 nomor SPG/05/III/Res.1.11/2025/Sektor Kota Raja, tanggal 18 Maret 2025 dan Surat panggilan tersangka ke-2 nomor SPG/06/III/Res.1.11/2025/Sektor Kota Raja, tanggal 22 Maaret 2025.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Lansia di Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Lima Anak

Pria Lansia di Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Lima Anak

Tangani Kasus Kekerasan Seksual Secara Profesional, Polres TTU Segera Tetapkan Tersangka

Tangani Kasus Kekerasan Seksual Secara Profesional, Polres TTU Segera Tetapkan Tersangka

Lima Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Sopir di Kabupaten TTU Belum Ditahan Polisi

Lima Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Sopir di Kabupaten TTU Belum Ditahan Polisi

DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan

DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan

Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak

92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak

Komentar
Berita Terbaru