Sepeda Motor yang Dikendarai Tabrak Mobil Tronton, Mahasiswa di Kupang Meninggal Dunia

digtara.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Timor Raya, Kilometer 12, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Senin (24/3/2025) malam.
Baca Juga:
Kecelakaan melibatkan sepeda motor CRF tanpa nomor polisi dan mobil tronton Hino nomor polisi DH 8074 AN.
Dalam kecelakaan ini, pengendara sepeda motor yang juga seorang mahasiswa mengalami luka dan meninggal dunia.
Sepeda motor CRF dikendarai Yohanes Royandi Arifin (22), mahasiswa yang tinggal di RR 007/RW 004, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.
Sementara mobil tronton dikemudikan Atri Sae (35), warga RT 022/RW 007, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledoh melalui Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamudin yang dikonfirmasi pada Selasa (25/3/2025) pagi membenarkan kejadian ini.
"Pengendara sepeda motor honda CRF kurang hati-hati saat bergerak di jalan dan bergerak mendahului kendaraan lain di depannya sehingga oleng lalu terjatuh dan terjadi tabrakan," ujar Kasat Lantas.
Kecelakaan ini berawal saat sepeda motor honda CRF tanpa nomor polisi yang dikendarai korban Yohanes Royandi Arifin melaju dari arah Oesao, Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang
Setibanya di tempat kejadian, korban hendak mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya.
Sepeda motor tersebut oleng lalu terjatuh dan terseret ke kanan jalan.
Saat bersamaan, bergerak dari arah berlawanan mobil tronton hino nomor polisi DH 8074 AN yang dikemudikan Atri Snae.
"Saat itu sopir tronton sudah mengerem dan berhenti karena sepeda motor honda CRF terseret ke badan jalan sebelah kanan dilihat dari arah Oesao menuju Kupang," urai mantan Kasat Lantas Polres Sikka ini.
Karena jarak yang sudah sangat dekat, sepeda motor menabrak sisi kanan bagian depan dari mobil tronton Hino.
Korban Yohanes Royandi Arifin mengalami luka robek pada dagu, luka pada belakang telinga kanan, luka pada perut bagian kanan, luka pada tangan kanan, luka pada punggung kaki kanan, luka pada jempol tangan kiri dan meninggal dunia.
"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor honda CRF mengalami luka-luka dan meninggal dunia di rumah sakit Leona Kupang serta sepeda motor yang terlibat mengalami kerusakan," tambah mantan Kasat Lantas Polres Manggarai Barat ini.
Kasus ini ditangani penyidik unit Laka Satlantas Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/A/09/III/2025/SPKT Sat Lantas/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 24 Maret 2025.

Diterjang Angin, Rumah PHL Polda NTT Roboh Rata Tanah

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Bermasalah, Pemkot Kupang Hentikan Sementara Program MBG

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional
