Kamis, 03 Juli 2025

Melawan Petugas, Residivis Pencurian Ternak di Kupang Dihadiahi Timah Panas

Imanuel Lodja - Selasa, 18 Maret 2025 08:03 WIB
Melawan Petugas, Residivis Pencurian Ternak di Kupang Dihadiahi Timah Panas
net
Ilustrasi.

Ia kemudian melapor ke Polres Kupang sehingga penyidik melacak pemilik mobil tersebut.

Baca Juga:

Diketahui kalau mobil tersebut milik LV, warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

LV kemudian diminta tim Satgas untuk kooperatif menemui tim Satgas dan mengakui kalau ia adalah pengemudi mobil tersebut pada saat pengejaran.

LV pun mengakui bahwa ia bersama dua orang rekannya mengangkut ternak kuda dari Desa Oelpua, Kecamatan Kupang Tengah ke Kabupaten TTS.

Karena merasa takut saat dikejar oleh warga dan Tim Satgas Curnak Polres Kupang, mereka akhirnya melepas ternak kuda tersebut di Desa Oekateta, Dusun V, RT 019/RW 009, Kabupaten Kupang.

LV mengungkapkan bahwa ia menerima pembayaran sebesar Rp. 5.000.000 untuk melakukan aksi tersebut bersama kedua rekannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap LV, Satgas mengamankan terduga pelaku lain dan barang bukti.

Satgas yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono didampingi KBO Reskrim Polres Kupang, Ipda Farel Leondy, Kanitidik I Sat Reskrim, Iptu Basilio Pereira, bersama anggota Tim Satgas melanjutkan pencarian barang bukti satu unit kendaraan roda empat jenis Grand Max warna abu-abu metalik nomor polisi DH 8621 BH.

Polisi juga mencari satu ekor kuda jantan yang dilepaskan oleh terduga pelaku di Desa Oekateta, Dusun V, RT 019/RW 009.

Dalam pencarian tersebut, Tim Satgas menemukan mobil Grand Max tersebut terparkir di Jalan Raya Poros Tengah, wilayah Camplong II, dalam keadaan terkunci.

Kendaraan tersebut kemudian diamankan oleh anggota Tim Satgas.

Selanjutnya, Tim Satgas melanjutkan pencarian satu ekor kuda yang dilepas oleh terduga pelaku.

Kuda tersebut ditemukan di rumah Yos Karkofi di Dusun V, Desa Ekateta, Kabupaten Kupang.

Yos Karkofi mengaku kalau pada Jumat lalu sekitar pukul 05.00 Wita, kuda tersebut masuk ke pekarangan rumahnya.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa, dan sementara waktu mengamankan kuda tersebut di rumahnya sambil menunggu pemiliknya datang.

Barang bukti kendaraan dan ternak kuda telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh Satgas Polres Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata telah mengeluarkan Surat perintah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap sindikat pencurian ternak yang marak di Kabupaten Kupang.

"Kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat," ujarnya.

Masyarakat Kabupaten Kupang semakin waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kriminal, khususnya pencurian ternak yang merugikan para peternak di daerah tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
43 KK di Kelurahan Tode Kisar-Kota Kupang Terbantu dengan Sumur Bor Bantuan Polda NTT

43 KK di Kelurahan Tode Kisar-Kota Kupang Terbantu dengan Sumur Bor Bantuan Polda NTT

Kasus Paman Cabuli Lima Ponakan di Alak-Kupang Diserahkan ke Jaksa

Kasus Paman Cabuli Lima Ponakan di Alak-Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polres Kupang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Usai HUT Bhayangkara

Polres Kupang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Usai HUT Bhayangkara

Hilang di Gunung Babnain-Mutis, Dua Pendaki Asal Kupang Ditemukan Selamat

Hilang di Gunung Babnain-Mutis, Dua Pendaki Asal Kupang Ditemukan Selamat

Mantan Kapolres Kupang Dapat Tanda Kehormatan Satya Lencana Bintang Bhayangkara Nararya

Mantan Kapolres Kupang Dapat Tanda Kehormatan Satya Lencana Bintang Bhayangkara Nararya

Polres Kupang Gelar Kenaikan Pangkat 49 Personil

Polres Kupang Gelar Kenaikan Pangkat 49 Personil

Komentar
Berita Terbaru