Melawan Petugas, Residivis Pencurian Ternak di Kupang Dihadiahi Timah Panas

Ia kemudian melapor ke Polres Kupang sehingga penyidik melacak pemilik mobil tersebut.
Baca Juga:
Diketahui kalau mobil tersebut milik LV, warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
LV kemudian diminta tim Satgas untuk kooperatif menemui tim Satgas dan mengakui kalau ia adalah pengemudi mobil tersebut pada saat pengejaran.
LV pun mengakui bahwa ia bersama dua orang rekannya mengangkut ternak kuda dari Desa Oelpua, Kecamatan Kupang Tengah ke Kabupaten TTS.
Karena merasa takut saat dikejar oleh warga dan Tim Satgas Curnak Polres Kupang, mereka akhirnya melepas ternak kuda tersebut di Desa Oekateta, Dusun V, RT 019/RW 009, Kabupaten Kupang.
LV mengungkapkan bahwa ia menerima pembayaran sebesar Rp. 5.000.000 untuk melakukan aksi tersebut bersama kedua rekannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap LV, Satgas mengamankan terduga pelaku lain dan barang bukti.
Satgas yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono didampingi KBO Reskrim Polres Kupang, Ipda Farel Leondy, Kanitidik I Sat Reskrim, Iptu Basilio Pereira, bersama anggota Tim Satgas melanjutkan pencarian barang bukti satu unit kendaraan roda empat jenis Grand Max warna abu-abu metalik nomor polisi DH 8621 BH.
Polisi juga mencari satu ekor kuda jantan yang dilepaskan oleh terduga pelaku di Desa Oekateta, Dusun V, RT 019/RW 009.
Dalam pencarian tersebut, Tim Satgas menemukan mobil Grand Max tersebut terparkir di Jalan Raya Poros Tengah, wilayah Camplong II, dalam keadaan terkunci.
Kendaraan tersebut kemudian diamankan oleh anggota Tim Satgas.
Selanjutnya, Tim Satgas melanjutkan pencarian satu ekor kuda yang dilepas oleh terduga pelaku.
Kuda tersebut ditemukan di rumah Yos Karkofi di Dusun V, Desa Ekateta, Kabupaten Kupang.
Yos Karkofi mengaku kalau pada Jumat lalu sekitar pukul 05.00 Wita, kuda tersebut masuk ke pekarangan rumahnya.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa, dan sementara waktu mengamankan kuda tersebut di rumahnya sambil menunggu pemiliknya datang.
Barang bukti kendaraan dan ternak kuda telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh Satgas Polres Kupang.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata telah mengeluarkan Surat perintah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap sindikat pencurian ternak yang marak di Kabupaten Kupang.
"Kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat," ujarnya.
Masyarakat Kabupaten Kupang semakin waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kriminal, khususnya pencurian ternak yang merugikan para peternak di daerah tersebut.

Diterima Forkopimda, Unjuk Rasa Elemen Masyarakat di Kupang Berakhir Damai

Polresta Kupang Kota Kerahkan Ratusan Personil Amankan Aksi Demonstrasi

Bertengkar Dengan Pasangannya, Pria di Kupang Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Tiga Wakapolres di NTT Dimutasi, Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polres Kupang Pun Pindah Tugas

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Kupang Siagakan Peralatan Dalmas dan Rantis Sabhara
