Selasa, 14 Oktober 2025

Rieke Diah Pitaloka Sebut AKBP Fajar Gak Punya Otak: Malu-maluin Kepolisian!

Arie - Minggu, 16 Maret 2025 09:34 WIB
Rieke Diah Pitaloka Sebut AKBP Fajar Gak Punya Otak: Malu-maluin Kepolisian!
suara.com
Rieke Diah Pitaloka.

digtara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka geram dengan kasus pencabulan serta narkoba yang menjerat mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Baca Juga:

Politikus sekaligus aktris tersebut meminta penegak hukum agar menghukum Fajar seberat-beratnya.

"Adili, sanksi yang berat Kapolres Ngada!" seru Rieke Diah Pitaloka dalam postingan Instagram-nya pada Sabtu (15/3/2025).

Pemain sitkom Bajaj Bajuri itu murka dengan perilaku tersangka, yang tanpa belas kasih melakukan tindak asusila kepada tiga orang korban. Satu di antaranya merupakan seorang balita atau di bawah lima tahun.

Menurut Rieke, tindakan Fajar tidak dapat diampuni. Ia sangat keberatan dengan sanksi yang diterima tersangka sekarang, yakni hanya mutasi dan pemecatan sebagai anggota Polri.

"Eh, Fajar Widyadharma Lukman! Orang ini udah nggak bisa diampuni. Nggak cukup Pak Kapolri sanksinya adalah mutasi atau bahkan pemecatan. Nggak kayak gitu!" imbuhnya tegas.

Rieke melanjutkan dengan nada keras, "Ini orang kejahatannya udah level paling tinggi. Korbannya anak-anak sampai balita umur tiga tahun. Jadi Kapolres bukan contoh yang baik kalau sanksinya bukan sanksi berat."

Bahkan, Rieke merasa sanksi berat tidak cukup adil bila dijatuhkan kepada AKBP Fajar.

"Kalau perlu ini sanksinya sanksi berlapis, bahkan sanksi seumur hidup. Gila, korbannya balita! Nggak punya otak, pakai narkoba, jadi Kapolres, malu-maluin kepolisian, sumpah!" geramnya lagi.

"Ini pasal berlapis tindak pidana. Tindak pidana kejahatan pornografi, kejahatan seksual, dan tindak pidana perdagangan orang. Kemungkinan juga narkotika. Kemudian apa lagi? Jangan-jangan juga ada tindak pidana pencucian uang?" pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Minta Dipindah ke RSJ

Mantan Kapolres Ngada Minta Dipindah ke RSJ

Sejumlah Pembelaan Disampaikan Mantan Kapolres Ngada Saat Sidang Pleidoi

Sejumlah Pembelaan Disampaikan Mantan Kapolres Ngada Saat Sidang Pleidoi

Minta Maaf Dan Minta Keringanan, Mahasiswi di Kupang Mengaku Diperalat Mantan Kapolres Ngada

Minta Maaf Dan Minta Keringanan, Mahasiswi di Kupang Mengaku Diperalat Mantan Kapolres Ngada

JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada Wajib Bayar Restitusi Ratusan Juta dan Minta Barang Bukti Dimusnahkan

JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada Wajib Bayar Restitusi Ratusan Juta dan Minta Barang Bukti Dimusnahkan

Sidang Pembacaan Tuntutan Eks Kapolres Ngada Diwarnai Aksi Massa

Sidang Pembacaan Tuntutan Eks Kapolres Ngada Diwarnai Aksi Massa

Komentar
Berita Terbaru