Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba
digtara.com - Aparat keamanan dari Satuan Resnarkoba Polres Sikka mengamankan dua orang warga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Polisi terlebih dahulu mengamankan MFdG (36), seorang wanita yang tinggal di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT.
Dari pengakuan MFdG terungkap keterlibatan R (32), warga asal Desa Bengkaung, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
R yang sehari-hari merupakan buruh harian lepas diamankan polisi di Dusun Nagaheledoi, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Moch Mukshon melalui Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Iptu Muslikhan Sara yang dikonfirmasi pada Minggu (9/3/2025) membenarkan hal tersebut.
"Kita amankan secara terpisah. Keduanya sudah diamankan di Polres Sikka untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
MFdG diamankan pada Sabtu (8/3/2025) malam sekitar pukul 20.00 wita di Jalan Ahmad Yani tepat di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka di wilayah Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
"Petugas Sat Resnarkoba Polres Sikka mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan peredaran narkotika jenis Shabu di Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka," ujar Kasat.
Kasat narkoba beserta anggota melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka, polisi menangkap MFdG.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku MFdG. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku, ditemukan satu paket klip yang didalamnya berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
Barang haram ini yang disimpan dalam dos rokok jenis Marlboro menthol bagian belakang.
Saat diinterogasi, MFdG mengaku kalau satu paket klip plastik yang diduga narkotika jenis shabu tersebut merupakan milik R.
Tim Sat Resnarkoba Polres Sikka melakukan pengembangan. Satu jam kemudian, anggota Sat Resnarkoba Polres Sikka menangkap R di gudang hasil bumi kopra di Dusun Nagaheledoi, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.
"Pasca ditangkap, dilakukan penggeledahan terhadap R. Ia pun kooperatif dan tidak melakukan perlawanan," ujar Kasat dalam keterangannya pada Minggu (9/3/20205).
Di Kabupaten Sikka-NTT Adik Bunuh Kakak dengan Parang
Cabuli Adik Pacarnya, Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya
Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan