Sabtu, 30 Agustus 2025

Polda NTT Segera Panggil Perusahaan Perekrut Calon AKAD Asal Kabupaten Alor-NTT

Imanuel Lodja - Jumat, 07 Maret 2025 10:10 WIB
Polda NTT Segera Panggil Perusahaan Perekrut Calon AKAD Asal Kabupaten Alor-NTT
istimewa
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi.

digtara.com - Penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT segera memanggil perusahaan yang merekrut Nofriana Ribka Tanggela, calon tenaga kerja kategori Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD) asal Kabupaten Alor, NTT.

Baca Juga:

Nofriana sendiri dijemput dan diselamatkan tim Tindak Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTT dipimpin AKP Yance Yauri Kadiaman di daerah Cikampek, Provinsi Jawa Barat pada pekan lalu.

"Kita segera panggil perusahaan perekrut untuk diperiksa terkait kasus ini," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi didampingi AKP Yance Yauri Kadiaman di Polda NTT, Jumat (7/3/2025).

Polisi sudah menerima laporan dari keluarga Nofriana pada 20 Februari 2025 lalu sehingga tim ke Jawa Barat mencari keberadaan Nofriana dan bisa membawa pulang Nofriana ke Kupang pada akhir pekan lalu.

Korban Nofriana Ribka Tanggela berangkat dari Kabupaten Alor ke Kota Kupang pada akhir bulan Januari dan ke Jakarta direkrut melalui media sosial.

"Ada tawaran Loker (Lowongan kerja) melalui media sosial sehingga korban pun merespon tawaran tersebut," ujar Kombes Pol Patar Silalahi.

Korban kemudian dipandu melalui media sosial facebook dan ditawari bekerja di Jakarta sebagai asisten rumah tangga. "Ke Jakarta dijanjikan sebagai ART," tambah Kombes Pol Patar Silalahi.

Korban berangkat dari Alor pada 13 Januari dan dua hari kemudian setelah berada di Kupang, korban pun ke Jakarta. "15 Januari ke Jakarta tanpa pendampingan. Tiket disiapkan oleh pihak perusahaan," ujar mantan Kapolres Alor, Polda NTT ini.

Korban mengaku diajak oleh Nelji yang merupakan staf pada PT Tamara Gempita Utama sehingga korban pun berangkat dengan pesawat Citilink.

Di Jakarta, korban dijemput staf perusahaan. Namun saat bekerja di PT Tamara Gempita Utama, tidak sesuai janji awal.

"Korban bukannya sebagai asisten rumah tangga tetapi dipekerjakan sebagai baby sitter. korban tidak mampu menjalankan tugas ini sehingga ia dikembalikan ke PT Tamara Gempita Utara," tandas mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT ini.

Nofriana pun berhasil menghubungi keluarganya dan mengadukan kalau ia diperlakukan tidak baik oleh pihak perusahaan. Nofriana juga mengaku kalau ia terlilit hutang yang ditetapkan pihak perusahaan.

"Perusahaan memberikan tanggungan dan dihitung oleh PT sebagai hutang sehingga korban telepon keluarga. Korban juga direkrut secara non prosedural melalui medsos," tambah mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.

Korban pun diketahui ada di Cikampek, Jawa Barat sehingga anggota Polda NTT ke Jawa Barat menjemput Nofriana.

Saat bertemu pihak perusahaan, perusahaan beralasan tidak mengijinkan Nofriana pergi begitu saja karena ada hutang. Perusahaan minta penggantian tanggungan dan disanggupi pihak Polda NTT untuk menyelamatkan korban dengan menebus hutang Nofriana Rp 7,2 juta.

Setelah dibawa pulang ke Kupang akhir pekan lalu, Nofriana pun sudah kembali ke keluarga.

Selanjutnya, penyidik Polda NTT sudah memeriksa sejumlah pihak di Bareskrim Polri. Namun penyidik akan memanggil perusahaan ke Polda NTT. "PT perekrut sudah diperiksa di Bareskrim dan selanjutnya akan dilakukan pemberkasan di Polda NTT," tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan segera dilakukan gelar perkara. "Belum ada tersangka karena harus dilakukan gelar perkara dulu," tandas Kombes Pol Patar.

Proses pengembalian Nofriana pun didukung Kemensos RI yang menyediakan safe house di Jakarta selama Nofriana dibebaskan dari perusahaan dan hendak dipulangkan ke Kupang, NTT.

Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menyelamatkan calon tenaga kerja yang dikirim ke luar NTT tanpa prosedur resmi.

Korban Nofriana, asal Kabupaten Alor, NTT direkrut secara online dan dikirim ke Jawa Barat beberapa waktu lalu tanpa persetujuan orang tua.

Ia pun diamankan tim TPPO Polda NTT di daerah Cikampek, Jawa Barat pada Selasa (25/2/2025).

Tim Unit TPPO Ditreskrimum Polda NTT dipimpin AKP Yance Yauri Kadiaman didampingi Satgas TPPO Bareskrim Polri mendatangi PT Tamara Gempita Utama Jawa Barat. Tim ingin memastikan keberadaan korban di perusahaan tersebut.

Polisi melacak keberadaan korban sesuai laporan polisi nomor LP/B/44/II/ 2025/SPKT/Polda NTT, tanggal 24 Februari 2025.

Saat tim ke Cikampek, Tim berhasil bertemu dengan korban dan menginterogasi korban.

Korban mengaku direkrut oleh pihak PT Tamara Gempita Utama secara non prosedural dan tidak sesuai ketentuan yang diatur dalam ketentuan
perekrutan tenaga kerja AKAD (angkatan kerja antar daerah).

Korban mengaku telah dipekerjakan sebagai baby sitter dan ditampung di PT Tamara Gempita Utama, Jawa Barat.

Korban juga merasa tertekan dan ingin kembali ke Kabupaten Alor, NTT namun diharuskan oleh PT Tamara Gempita Utama wajib membayar biaya transportasi dan biaya makan harian hingga lunas.

Korban belum dapat membayar dan belum bisa memenuhi tuntutan PT Tamara Gempita Utama Jawa Barat.

Korban terpaksa berhutang sehingga hutang korban terus bertambah setiap hari dengan perhitungan biaya makan harian wajib dibayarkan dan menjadi hutang oleh pihak PT.Tamara Gempita Utama.

Unit TPPO berkoordinasi dengan RT setempat dan Bhabinkamtibmas sehingga korban pun dapat diserahkan ke ti. setelah membayar seluruh
hutang-hutang korban NRT sebesar Rp 7.000.000.

Korban kemudian dititipkan pada RPTC Kementerian Sosial Republik Indonesia oleh Penyidik Unit TPPO Ditreskrimum Polda NTT dan diterbangkan kembali ke
Kupang pada Sabtu, 1 Maret 2025 dengan pesawat Garuda Airlines.

Tim Unit TPPO Ditreskrimum Polda NTT kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak PT Tamara Gempita Utama pada Jumat 28 Februari 2025 di ruangan Subdit III Dit Tipid PPA dan PPA Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa korban merasa tertekan dan ingin pulang, namun pihak PT. Tamara Gempita Utama mewajibkan pembayaran biaya transportasi serta makan harian yang terus bertambah setiap hari.

"Tim Unit TPPO Ditreskrimum Polda NTT berkoordinasi dengan pihak RT setempat dan Babinkamtibmas untuk memastikan keselamatan korban. Setelah membayar seluruh hutang korban sebesar Rp. 7 juta, korban akhirnya dapat diserahkan kepada tim untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut," ungkap Kombes Pol. Henry di Polda NTT, Kamis (27/2/2025) lalu.

Korban dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial RI dan kembali ke Kupang pada Sabtu, 1 Maret 2025, menggunakan penerbangan Garuda Indonesia pukul 07.00 WIB.

Diakui kalau Polda NTT telah melayangkan undangan klarifikasi kepada pihak PT Tamara Gempita Utama.

"Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, di ruangan Subdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," ujarnya.

Polda NTT akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa tidak ada lagi praktik perekrutan tenaga kerja yang melanggar hukum, khususnya yang merugikan masyarakat NTT.

Kabid Humas Polda NTT mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur serta segera melapor jika mengetahui adanya indikasi TPPO.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT-BPK RI Perwakilan NTT Perkuat Koordinasi, Dukung Ketahanan Pangan dan Awasi Persiapan Infrastruktur Pelaksanaan PON

Polda NTT-BPK RI Perwakilan NTT Perkuat Koordinasi, Dukung Ketahanan Pangan dan Awasi Persiapan Infrastruktur Pelaksanaan PON

Kapolres TTU Kunjungi Korban Penembakan di Imbate-TTU Dan Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Kapolres TTU Kunjungi Korban Penembakan di Imbate-TTU Dan Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Kabid Propam Polda NTT Ingatkan Polwan Bijak Gunakan Medsos

Kabid Propam Polda NTT Ingatkan Polwan Bijak Gunakan Medsos

Komentar
Berita Terbaru