Polda NTT Segera Panggil Perusahaan Perekrut Calon AKAD Asal Kabupaten Alor-NTT
Unit TPPO berkoordinasi dengan RT setempat dan Bhabinkamtibmas sehingga korban pun dapat diserahkan ke ti. setelah membayar seluruh
hutang-hutang korban NRT sebesar Rp 7.000.000.
Baca Juga:
Korban kemudian dititipkan pada RPTC Kementerian Sosial Republik Indonesia oleh Penyidik Unit TPPO Ditreskrimum Polda NTT dan diterbangkan kembali ke
Kupang pada Sabtu, 1 Maret 2025 dengan pesawat Garuda Airlines.
Tim Unit TPPO Ditreskrimum Polda NTT kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak PT Tamara Gempita Utama pada Jumat 28 Februari 2025 di ruangan Subdit III Dit Tipid PPA dan PPA Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa korban merasa tertekan dan ingin pulang, namun pihak PT. Tamara Gempita Utama mewajibkan pembayaran biaya transportasi serta makan harian yang terus bertambah setiap hari.
"Tim Unit TPPO Ditreskrimum Polda NTT berkoordinasi dengan pihak RT setempat dan Babinkamtibmas untuk memastikan keselamatan korban. Setelah membayar seluruh hutang korban sebesar Rp. 7 juta, korban akhirnya dapat diserahkan kepada tim untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut," ungkap Kombes Pol. Henry di Polda NTT, Kamis (27/2/2025) lalu.
Korban dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial RI dan kembali ke Kupang pada Sabtu, 1 Maret 2025, menggunakan penerbangan Garuda Indonesia pukul 07.00 WIB.
Diakui kalau Polda NTT telah melayangkan undangan klarifikasi kepada pihak PT Tamara Gempita Utama.
"Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, di ruangan Subdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," ujarnya.
Polda NTT akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa tidak ada lagi praktik perekrutan tenaga kerja yang melanggar hukum, khususnya yang merugikan masyarakat NTT.
Kabid Humas Polda NTT mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur serta segera melapor jika mengetahui adanya indikasi TPPO.
Lakonkan 26 Adegan Pembunuhan Mahasiswa, Saksi Diteriaki dan Dimaki Kerabat Tersangka
Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
HUT Ke 75, Polairud Polda NTT Gelar Sholat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera
Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat