Terungkap! Delapan Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Sikka Sudah Dicabuli Guru PJOK Sejak Tahun 2022
Arie - Kamis, 06 Maret 2025 14:09 WIB

net
Ilustrasi.
Mereka juga diancam oleh pelaku akan mengurangi nilai mata pelajaran PJOK.
Baca Juga:
"Karena takut akhirnya setiap korban bercerita satu sama lain sampai perbuatan tersebut didengar oleh kepala sekolah," urai Ipda Yermi.
Polisi sudah melakukan penyidikan dan menahan tersangka di Rutan Polres Sikka.
"Kami sudah menahan tersangka sejak 1 Maret 2025 hingga 20 hari kedepan," ujarnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Dua Guru di TTU Dipecat Bupati Gara-gara Selingkuh Hingga Punya Anak

Cabuli Anak SD, Guru di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polres Sabu Raijua Tahan Guru Pelaku Cabul

Kasus Pencabulan Calon Ayah Tiri Pada Siswi Sekolah Dasar di Kupang Dilimpahkan ke JPU

Jadi Tahanan Jaksa, Tiga Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis Ditahan di Rutan Kupang

Pegawai Tata Usaha SMA Negeri 1 Wolowae-Nagekeo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
Komentar