Polres Sumba Barat Tertibkan Miras Ilegal dan Knalpot Racing
Baca Juga:
Operasi di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi ini fokus pada penertiban minuman keras (miras) ilegal dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketentraman publik.
Penertiban ini untuk mengurangi peredaran barang haram yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Petugas juga menindak sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang dikenal memproduksi suara bising.
Dengan tindakan ini, Polres Sumba Barat berharap masyarakat dapat lebih nyaman dan aman, terutama di malam hari.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan pengaduan terkait pelanggaran hukum.
Operasi Cipkon ini terus dilanjutkan untuk memastikan wilayah hukum Polres Sumba Barat tetap aman dan nyaman bagi warganya.
Diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan dapat meningkat, serta peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong dapat diminimalisir.
Polres Sumba Timur Musnahkan Miras Lokal Hasil Operasi KRYD Tahun 2025
Ikut Disaksikan Pemilik, Ribuan Liter Miras Sitaan Dimusnahkan Polresta Kupang Kota Di TPA Alak
Ribuan Liter Miras Sitaan Dimusnahkan Polres TTS
Tanah Galian Longsor, Dua Pelajar SD Di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Longsoran
Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras