Resor KSDA Betun Tindak Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri-Malaka
Pada Senin 17 Februari 2025 lalu, Resor Betun dan Pemerintah Desa Kateri memberikan tindakan tegas kepada Jhon selaku sopir untuk mengangkut kembali semua sampah-sampah di jalan poros Betun-Nurobo.
Baca Juga:
Terdapat 5 titik tempat/area yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah sejauh 7 kilometer.
Pengangkutan sampah telah dilakukan pada tanggal 18-19 Februari 2025 lalu dari kawasan suaka margasatwa ini.
Setelah kegiatan pengangkutan sampah selesai, Jhon selaku sopir menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.
Resor Betun menghimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan konservasi.
"Pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan ekosistem," tegasnya.
Ada Pendaki Alami Hipotermia, BBKSDA NTT Tutup Sementara Kunjungan ke Mutis
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
Tukang Ojek di Malaka Ditemukan Tewas Gantung Diri
Satu Pekan Pencarian Masih Nihil, Pencarian Korban Tenggelam di Malaka Dihentikan
Piknik Berujung Duka, Siswa SMP di Malaka-NTT Hilang Tersapu Ombak