Kamis, 31 Juli 2025

Pastikan Keterangan Tersangka dan Kejadian, Polres Kupang Gelar Reka Kasus Pembunuhan

Imanuel Lodja - Kamis, 20 Februari 2025 08:35 WIB
Pastikan Keterangan Tersangka dan Kejadian, Polres Kupang Gelar Reka Kasus Pembunuhan
istimewa
Pastikan Keterangan Tersangka dan Kejadian, Polres Kupang Gelar Reka Kasus Pembunuhan

digtara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang melakukan reka ulang kasus pembunuhan Lasarus Antonius Bell di RT 005/RW 002, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu (19/2/2025) siang.

Baca Juga:

Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas kasus penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan pelaku DN.

Kasys ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/248/IX/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 6 November 2024.

Rekonstruksi dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi dipimpin Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Oelamasi, Pethres M. Mandala bersama tiga orang staf Pidum.

Selain itu, Kepala Desa Poto, Melkianus Petan, serta Kepala Puskesmas Poto, Kristin Long juga hadir dalam kegiatan ini bersama keluarga korban.

Dalam rekonstruksi ini, penyidik menghadirkan satu orang pelaku dan empat orang saksi.

Mereka memperagakan 31 adegan yang terjadi di tiga titik lokasi berbeda, yakni adegan di rumah korban, adegan pengejaran pelaku terhadap korban sambil mengayunkan senjata tajam, dan adegan di lokasi tempat korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kegiatan rekonstruksi ini mendapatkan pengamanan dari personel Polres Kupang dan Polsek Fatuleu guna memastikan jalannya proses secara aman dan tertib.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kaurbinops Satreskrim Polres Kupang, Iptu Kuswantoro menyampaikan bahwa rekonstruksi ini untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kesesuaian keterangan tersangka dan saksi dengan kejadian sebenarnya.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya rekonstruksi ini, proses penyidikan dapat berjalan lancar dan kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum.

Sementara itu, keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi turut menyaksikan jalannya proses dengan harapan mendapatkan keadilan bagi korban.

DN (29) menganiaya Lazarus Bell (42) hingga tewas dengan luka di sekujur tubuhnya pada Rabu (6/11/2024) siang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi

Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi

Periksa Kedisiplinan Anggota, Sejumlah Anggota Polres Kupang Diberikan Teguran

Periksa Kedisiplinan Anggota, Sejumlah Anggota Polres Kupang Diberikan Teguran

Puluhan Pelanggar Lalu lintas Terjaring Operasi Patuh Turangga Hari Pertama di Polres Kupang

Puluhan Pelanggar Lalu lintas Terjaring Operasi Patuh Turangga Hari Pertama di Polres Kupang

Ungkap Kasus Judi dan Gagalkan Curanmor, Belasan Anggota Polres Kupang Dapat Penghargaan

Ungkap Kasus Judi dan Gagalkan Curanmor, Belasan Anggota Polres Kupang Dapat Penghargaan

Tim Gabungan Polres Kupang Gagalkan Judi Sabu Ayam di Oebelo

Tim Gabungan Polres Kupang Gagalkan Judi Sabu Ayam di Oebelo

Penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang Tangani Laporan Kasus Pengeroyokan IRT dan Anaknya

Penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang Tangani Laporan Kasus Pengeroyokan IRT dan Anaknya

Komentar
Berita Terbaru