Sabtu, 10 Mei 2025

Niat Awal Merampas Ponsel dan Uang, Pemuda di Sumba Barat Terpaksa Bunuh IRT saat Korban Melawan

Imanuel Lodja - Selasa, 18 Februari 2025 10:00 WIB
Niat Awal Merampas Ponsel dan Uang, Pemuda di Sumba Barat Terpaksa Bunuh IRT saat Korban Melawan
istimewa
Niat Awal Merampas Ponsel dan Uang, Pemuda di Sumba Barat Terpaksa Bunuh IRT saat Korban Melawan

digtara.com - JUA (18) menjadi tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap EY (51).

Baca Juga:

EY, ibu rumah tangga (IRT) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di jalan Pukaniki, Kampung Kalembukey, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat beberapa waktu lalu.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen didampingi Wakapolres, Kompol Made Mudana dan Kasat Reskrim Iptu Gede Santoso membenarkan hal tersebut di Mapolres Sumba Barat pada Senin (17/2/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka JUA bertindak seorang diri dalam peristiwa tragis tersebut.

Peristiwa ini terjadi di jalan Pukaniki, Kampung Kalembukey, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, merupakan jalur alternatif yang biasa dilewati korban untuk pulang ke rumahnya.

Tersangka JUA, tandas Kapolres menunggu korban di pinggir jalan. Ia bersembunyi di semak-semak sebelum melancarkan aksinya.

Tersangka dalam pengakuannya ke polisi menyebutkan awalnya ia berniat merampas ponsel dan uang milik korban.

Untuk melumpuhkan korban EY, tersangka menyerang korban dengan ketapel, namun korban tetap mempertahankan barang miliknya.

Melihat korban tidak menyerah, tersangka kemudian memukulnya dengan sebatang kayu, menyebabkan korban berteriak dan berusaha melawan.

Melihat korban membawa pisau, tersangka merebut pisau tersebut dan menikam korban berulang kali hingga korban meninggal dunia.

"Setelah menyadari bahwa korban sudah tidak bernyawa, tersangka ketakutan dan akhirnya meninggalkan tempat kejadian tanpa mengambil barang berharga korban," ujar Kapolres.

Untuk mengelabui kejadian tersebut, JUA sempat membuka pakaian korban agar seolah-olah korban mengalami kekerasan seksual.

Namun, dari hasil identifikasi dan visum yang dilakukan tim Identifikasi Satreskrim Polres Sumba Barat bersama dokter RSUD Waikabubak menunjukkan bahwa korban meninggal akibat kekerasan benda tajam tanpa adanya tanda-tanda kekerasan seksual.

Berdasarkan fakta ini, penyidik memastikan bahwa motif utama pembunuhan adalah perampasan barang milik korban.

Kapolres juga menegaskan bahwa rumor mengenai keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini tidak benar.

"Penyidikan telah dilakukan secara profesional, cermat, dan transparan," tegas Kapolres.

Bukti-bukti yang dikumpulkan menguatkan bahwa tersangka JUA bertindak sendiri dalam pembunuhan tersebut.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum mengirimkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

untuk proses hukum lebih lanjut. JUA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau, satu ketapel, sebatang kayu, sejumlah uang, serta ponsel milik korban.

Kapolres berharap dengan adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian, keluarga korban serta masyarakat tidak lagi menyebarkan opini yang tidak berdasar, terutama di media sosial.

Ia menegaskan bahwa Polres Sumba Barat akan terus bekerja secara objektif dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini.

JUA diamankan di Kampung Bethel, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT pada Sabtu (25/1/2025).

Usai ditangkap, JUA langsung dibawa ke Polres Sumba Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi di Polsek Loli, Polres Sumba Barat dengan laporan polisi nomor LP/B/3/1/2025/SPKT/Polsek Loli/Polres Sumba Barat/Polda Nusa Tenggara Timur.

Korban EY, seorang wanita asal Kabupaten Lembata, Flores, NTT merupakan istri dari Barnabas Bora Gudhi dan ditemukan tewas di Kebun Kalembukei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, pada Jumat, 24 Januari 2024 lalu.

Saat korban ditemukan, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka. Polisi pun memastikan kalau korban bukan lah korban pemerkosaan karena tidak ada tanda kekerasan seksual pada korban

Korban awalnya berpamitan ke suami untuk pergi menagih hutang di Kampung Molina, Dusun IV, Desa Lingu Lango, pada Kamis (23/1/2025) petang.

Korban sempat singgah di rumah anak perempuannya yang tidak jauh dari rumah tempat menagih hutang, di kampung Molina.

Usai makan malam, korban pun pamit pulang ke rumah suaminya..

Hingga pukul 20.00 Wita, korban belum juga pulang ke rumah suami, yang semestinya rentan waktu 15-20 menit bisa sampai, sehingga suaminya bersama keluarga berusaha mencari korban.

Suami bersama keluarga mencari korban sepanjang malam hingga Jumat (24/1/2025) subuh atau pukul 04.00 wita, namun tidak membuahkan hasil.

Sekitar pukul 06.00, korban pun ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan tanpa busana di kebun Kalembukei, Kabupaten Sumba Barat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Anggota Polres Sumba Barat Daya Dipecat

Dua Anggota Polres Sumba Barat Daya Dipecat

5 Rekomendasi HP dengan Layar Cerah dan Jelas di Bawah Sinar Matahari, Cocok Buat Kamu Yang Suka Travelling dan Pekerja Lapangan

5 Rekomendasi HP dengan Layar Cerah dan Jelas di Bawah Sinar Matahari, Cocok Buat Kamu Yang Suka Travelling dan Pekerja Lapangan

Masalah Sepele, Pria di Sumba Barat Daya Tewas Ditebas Parang

Masalah Sepele, Pria di Sumba Barat Daya Tewas Ditebas Parang

Terlibat  Berbagai Pelanggaran, Satu anggota Polres Sumba Barat Dipecat

Terlibat Berbagai Pelanggaran, Satu anggota Polres Sumba Barat Dipecat

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sadis! Salah Paham saat Mabuk Miras, Pria di Sumba Barat Daya Ditebas dengan Parang hingga Tewas

Sadis! Salah Paham saat Mabuk Miras, Pria di Sumba Barat Daya Ditebas dengan Parang hingga Tewas

Komentar
Berita Terbaru