Buronan Kasus Curanmor di Madiun Ditangkap Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Senin, 10 Februari 2025 10:00 WIB
istimewa
Buronan Kasus Curanmor di Madiun Ditangkap Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis honda vario nomor polisi AE 3969 DI.
Baca Juga:
Korban langsung melapor ke Polres Madiun Kota dan berharap polisi bisa membantu menemukan kembali sepeda motornya.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025) membenarkan penangkapan ini.
Tersangka pun segera diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota, Polda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Ukur Kualitas BBM di Delapan SPBU di Kota Kupang
Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis
Polisi Tertibkan Lokasi Penyulingan Miras Tradisional di Kupang Timur
Cita-cita Jadi Perawat Pupus Gara-gara Dihamili Paman Kandung
Mantan Pasutri di Kupang Ribut Soal Rumah, Polisi Turun Tangan
Operasi Selama Tiga Hari, Polda NTT Sita Ribuan Liter Miras Illegal
Komentar