Buronan Kasus Curanmor di Madiun Ditangkap Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Senin, 10 Februari 2025 10:00 WIB

istimewa
Buronan Kasus Curanmor di Madiun Ditangkap Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis honda vario nomor polisi AE 3969 DI.
Baca Juga:
- Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi
- Ungkap Kasus Destructive Fishing di Wilayah Sikka, Direktur Polairud Polda NTT Minta Masyarakat Hentikan Penangkapan Ikan
- Bertemu Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kupang, Irwasda Polda NTT Minta Laporkan Pungli dan Kejahatan Lainnya
Korban langsung melapor ke Polres Madiun Kota dan berharap polisi bisa membantu menemukan kembali sepeda motornya.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025) membenarkan penangkapan ini.
Tersangka pun segera diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota, Polda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Ungkap Kasus Destructive Fishing di Wilayah Sikka, Direktur Polairud Polda NTT Minta Masyarakat Hentikan Penangkapan Ikan

Bertemu Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kupang, Irwasda Polda NTT Minta Laporkan Pungli dan Kejahatan Lainnya

Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam

Umat Katolik di Kupang-NTT Gelar Misa Requem Bagi Jenazah Paus Fransiskus

Sambangi Sekolah di Kota Kupang, Irwasda Polda NTT Sosialisasikan Penanganan Sejumlah Masalah Remaja
Komentar