Buronan Kasus Curanmor di Madiun Ditangkap Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Senin, 10 Februari 2025 10:00 WIB
istimewa
Buronan Kasus Curanmor di Madiun Ditangkap Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis honda vario nomor polisi AE 3969 DI.
Baca Juga:
Korban langsung melapor ke Polres Madiun Kota dan berharap polisi bisa membantu menemukan kembali sepeda motornya.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025) membenarkan penangkapan ini.
Tersangka pun segera diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota, Polda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi Sepeda Motor dan Jadi Tersangka, Remaja Pria di Kupang Diserahkan ke Jaksa
Cemburu Istri di Jakarta Pasang Foto Mantan Pacar, Pria di Kupang Aniaya Balita Usia Tujuh Bulan
Korban TPPO Asal TTS-NTT Diselamatkan di Serawak-Malaysia
Apresiasi Prestasi Siswa di Kabupaten TTS, Kapolda NTT Salurkan Bantuan Transportasi
Sempat Buron, DPO Kasus Bom Ikan Ditangkap Ditpolairud Polda NTT di Lembata
Siswa SMP Adhyaksa 2 Kupang Diingatkan Bijak dalam Bermedia Sosial
Komentar