Baru Dua Bulan Kost di Kawasan Oesapa Barat-Kupang, Warga Asal Pasuruan Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost
digtara.com - Moh. Imran (26), warga Dusun Sure, Kelurahan Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur ditemukan meninggal dunia pada Rabu (5/2/2025) siang.
Baca Juga:
Korban ditemukan meninggal di kamar kost milik Yurlina Bela (35) di gang Muara Abu, RT 01/RW 01, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban Moh Imran baru dua bulan tinggal di tempat kost tersebut bersama kakaknya Ahmad Samiadi (36).
Ahmad Samiadi, kakak korban mengaku kalau sehari sebelumnya atau pada Selasa (4/2/2025) pagi sekitar pukul 07.00 Wita, korban bersama Ahmad ke tempat kerja gudang Cemara Indah di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.
Saat sementara bekerja, korban mengeluh sakit kepala sehingga Ahmad menyuruh korban untuk istrahat.
Korban pun langsung istirahat karena tidak kuat menahan sakit kepala yang dideritanya
Sekitar pukul 12.00 wita, pada saat istrahat siang, Ahmad memberikan obat paracetamol kepada korban untuk diminum. Setelah itu korban lanjut kembali untuk tidur.
Selasa petang sekitar pukul 16.30 wita, setelah Ahmad selsai bekerja, ia kembali menanyakan kondisi korban dan korban masih menjawab keluhan yang sama sakit kepala dan demam panas tinggi.
Rabu (5/2/2025) pagi sekitar pukul 08.00 wita, korban bersama Ahmad kembali ke kost untuk istirahat.
Korban bersama dengan kakaknya Ahmad tidur di dalam kamar kost hingga siang hari
Sekitar pukul 13.40 wita, Ahmad bangun kemudian membangunkan korban namun korban tidak ada respon.
Ahmad langsung membalikkan badan korban yang dalam keadaan posisi tengkurap namun korban sudah tidak bergerak lagi dan mengeluarkan darah dari mulut.
Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB