Tiga Pucuk Senpira Diamankan Polisi dari Warga Kupang
Imanuel Lodja - Sabtu, 01 Februari 2025 12:02 WIB
istimewa
Tiga Pucuk Senpira Diamankan Polisi dari Warga Kupang
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut guna memastikan asal-usul senjata api rakitan tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kepemilikan senjata ilegal di wilayah Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengimbau masyarakat untuk tidak memiliki, menyimpan, atau menggunakan senjata api tanpa izin karena dapat dikenai sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh warga yang mengetahui keberadaan senjata api ilegal untuk segera melaporkan kepada aparat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh
Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana
Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Komentar