Sabtu, 10 Januari 2026

Awal Mula Bentrok Anggota TNI vs Ormas di Deliserdang

Arie - Sabtu, 01 Februari 2025 08:00 WIB
Awal Mula Bentrok Anggota TNI vs Ormas di Deliserdang
suara.com
Awal Mula Bentrok Anggota TNI vs Ormas di Deliserdang

Lakukan mediasi

Baca Juga:

Yudha menjelaskan bahwa saat ini situasi telah kondusif. Pihaknya juga telah memediasi peristiwa itu bersama dengan warga dan ormas tersebut.

"Kodam I/Bukit Barisan telah melakukan mediasi dengan warga serta ormas terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai," ucapnya.

Pihaknya telah membuat laporan soal kasus pengeroyokan kepada personel TNI itu. Kemudian, melaporkan soal temuan narkoba di lokasi kejadian.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Komentar
Berita Terbaru