Jumat, 13 Maret 2026

Menteri Kaya! LHKPN Raffi Ahmad Tembus Rp 1 Triliun: Koleksi Mobil Mewah Rp 16,5 Miliar dan 22 Kendaraan

Arie - Jumat, 31 Januari 2025 15:10 WIB
Menteri Kaya! LHKPN Raffi Ahmad Tembus Rp 1 Triliun: Koleksi Mobil Mewah Rp 16,5 Miliar dan 22 Kendaraan
suara.com
Menteri Kaya! LHKPN Raffi Ahmad Tembus Rp 1 Triliun: Koleksi Mobil Mewah Rp 14 Miliar dan 22 Kendaraan

digtara.com - KPK merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad.

Baca Juga:

Seperti diketahui, Raffi Ahmad kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Dilihat dari situs LHKPN, total harta kekayaan Raffi Ahmad tembus Rp 1,1 triliun.

Tercatat, suami Nagita Slavina ini memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 737 miliar.

Mobil termahal Raffi Ahmad adalah Ferrari (2022) yang harganya mencapai Rp16,5 miliar.

Selain Ferrari, Raffi juga memiliki mobil mewah lainnya seperti Rolls Royce Phantom, Toyota Alphard, Morgan Plus Four, Mercedez Benz, Range Rover LWB dan beberapa merek terkenal lainnya.

Sisanya, gabungan yang totalnya 22 kendaraan.

Sedangkan harta bergerak lainnya Rp 46,7 miliar, surat berharga Rp 307,9 miliar serta kas dan setara kas Rp 17,7 miliar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

11 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031 Terima SK Presiden Lewat Menag, Inilah Daftar Orangnya!

11 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031 Terima SK Presiden Lewat Menag, Inilah Daftar Orangnya!

6.047 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Tanah Air, Pemerintah Pastikan Keselamatan dan Keamanan Jemaah Saat Kondisi Timteng Masih Memanas

6.047 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Tanah Air, Pemerintah Pastikan Keselamatan dan Keamanan Jemaah Saat Kondisi Timteng Masih Memanas

Kantor LBH Ansor Jawa Tengah Resmi Dilaunching, Siap Membela Rakyat Kecil

Kantor LBH Ansor Jawa Tengah Resmi Dilaunching, Siap Membela Rakyat Kecil

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara

Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan

Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan

Komentar
Berita Terbaru